Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI untuk membantu Kabupaten Sumbawa dalam membangun Sport Center di Kawasan Samota dalam rangka persiapan jadi tuan rumah PON NTB-NTT tahun 2028 mendatang.

Harapan ini disampaikan Rafiq saat melakukan konsultasi ke Kemenpora RI di Jakarta bersama Wakil Ketua DPRD Nanang Nasiruddin SAP..M.M.Inov serta Sekretaris DPRD Ir A Yani dan staf Ahli DPRD pada Selasa (7/5/2024) terkait upaya pengembangan dan pembangunan sport center di kawasan Samota.

Rombongan diterima di Lantai III Gedung PPITKON Kemenpora RI oleh Pejabat Ahli Madya Divisi Perencanaan dan Standarisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga Bastaman, Asisten Deputi Bidang sarana dan Prasarana Anung, Asdev Ketua Bidang PPLP Usman Hari Mustafa bersama jajaran.

Ketua DPRD mengucapkan terima kasih sudah diterima dengan baik dan ramah meski kementerian sedang sibuk mempersiapkan PON. Dikatakannya DPRD Kabupaten Sumbawa datang sebagai wujud menjaga sinergi kemitraan yang baik antara DPRD dan Eksekutif. “Tentu langkah- langkah yang telah dilakukan Pemerintah Daerah kami dorong agar berhasil. Buktinya hari ini Kami meminta kepada Kementerian agar dapat membantu meloloskan permohon Pembangunan Gedung Olahraga Type B di kawasan Samota,” ujar Rafiq yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Sumnbawa.

Berkaitan dengan hal itu, Pemda Sumbawa telah mengajukan kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga, pihaknnya ingin mengetahui progres dan langkah yang dilakukan demi suksesnya harapan tersebut.

Di hadapan jajaran Kemenpora, Rafiq mengungkapkan, bahwa Kabupaten Sumbawa sudah punya lahan yang luasnya sekitar 70 hektar di kawasan Samota, di dalamnya sekaligus digunakan untuk sirkuit Motor Cross Grand Prix (MXGP). Lahan tersebut memiliki view yang bagus seperti keindahan laut dan pegunungan bisa sebagai destinasi pariwisata. Bahkan Pemda Sumbawa sendiri telah membuat master plant Kawasan Samota. “Kami berharap kementerian dapat mendukung langkah yang dilakukan DPRD Kabupaten Sumbawa. Sehingga kedepan Sumbawa dapat menjadi salah satu destinasi Sport Tourism yang dapat diandalkan. Kami tidak bisa apa – apa jika tidak ada support dari Kemenpora. Mudah mudahan kedatangan kami hari ini bisa membawa hasil yang baik yang akan kami sampaikan kepada masyarakat Sumbawa,” pungkasnya.

Atas hal itu pejabat Ahli Madya Asdep Perencanaan dan standarisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Bastaman mengaku telah menerima surat permohonan soal revitalisasi GOR Mampis Rungan dalam rangka Persiapan PON sebagai venue (lokasi) pertandingan Cabor Bela Diri. “Benar pak, surat bapak sudah kami terima dan ditujukan langsung ke Menteri. Proposalnya sudah sampai kepada kami dalam bentuk elektronik, namun disposisi Bapak Menteri belum turun,” terangnya.

Ia menjelaskan, pada dasarnya pembangunan infrastruktur ada di ranah Kementerian PUPR, sedangkan Kementerian Pemuda dan Olahraga berada pada peran memberikan Rekomendasi. “Ada Perpres nomor 120 Tahun 2002 tentang pembangunan fisik Pembangunan Nasional bahwa semua yang sifatnya fisik prasarana olahraga semua diserahkan ke PUPR,” paparnya.

Sekarang ini, sambung Bastaman, Kemenpora tidak lagi membangun dalam bentuk prasarana fisik, seperti halnya persiapan PON di Aceh maupun Medan semua pembangunannya diserahkan ke PUPR, sementara Kemenpora hanya memberikan rekomendasi. “Kalau suratnya masuk ke kami, maka kami rekomendasi ke PUPR. Nanti di sini pun tim akan mengevaluasi rekomendasinya, apakah benar harus diteruskan ke PUPR atau tidak,” imbuh Bastaman.

Diantara proposal yang masuk ada yang berhasil direkomendasikan dan ada pula yang tidak dibantu tergantung kelayakannya. “Nanti kita coba tanyakan ke sana dengan menjemput bola bagaimana perkembangan penanganan di PUPR, karena kadang tanpa rekomendasi dari kamipun seperti di Jawa Barat bisa langsung dieksekusi tanpa kami. “Untuk penentuan pembangunan pada dasarnya memang dari Kami. Tapi ada juga yang oleh Gubernur ataupun Bupati langsung ke Pak Menteri. Kemudian langsung pak Menteri perintahkan staf untuk buatkan rekomendasi ke PUPR , hal ini tergantung eventnya,” tandas Bastaman.

Di PUPR juga didiskusikan karena banyaknya rekomendasi kadang kadang PUPR tidak bisa penuhi semuanya. Karena PUPR juga harus melalui penugasan. Sebagai contoh Samota sudah ada master plan-nya, event internasional. Jadi kalau ada event yang levelnya internasional, biasanya direspon oleh PUPR. “Sementara kami sifatnya olah raga unggulan yang masuk olympiade. Kalau Motor Cross biasanya dekat dengan Pariwisata. Tapi PUPRpun tetap merespon terhadap event internasional. Mudah mudahan Proposal Bapak memuat juga potensi tadi sehingga PUPR berniat membangunnya,” bebernya.

Dia juga menyarakan agar berkunjung ke Komisi X DPR RI sebagai mitra kementerian Pemuda dan Olahraga dan juga kementerian PUPR sehingga dapat dijadikan prioritas. “Alhamdulillah Proposal yang dibawa Ketua DPRD sangat lengkap dalam bentuk RAB, Visual dan Master Plan-nya, sehingga menjadi bahan penting bagi kami untuk direspon, dan akan kami tindak lanjuti lebih cepat. Terima kasih bapak sudah datang mengingatkan,” pungkasnya.

Ketua DPRD dalam kesempatan itu menutup pertemuan bahwa Pembangunan Sport Center Samota bukan hanya untuk PON 2028, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas infrastruktur olahraga di Kabupaten Sumbawa dan mendorong kemajuan pariwisata daerah. “Kami juga berencana esok Rabu (8/9/2024) akan ke Kementrian PUPR karena dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, diharapkan cita-cita ini dapat terwujud,” ucap Rafiq. (Nuansa/ruf)

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Peringatan HUT Kabupaten Sumbawa ke 65 Sabtu (20/1/2024).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH, dan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Drs H Mohamad Ansori, Wakil Ketua 3 Nanang Nasiruddin SAP.,M.M.Inov.

Turut hadir Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdulllah, Sultan Sumbawa Dewamasmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV., Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Forkopimda, PJ Sekda Sumbawa Ir Dirmawan, Anggota DPRD Provinsi NTB diantaranya Abdul Thalib, Para Asisten, Kepala OPD, Camat, lurah Se Kabupaten Sumbawa, Tokoh Pendidikan, Budayawan, para tokoh agama, dan Insan Pers.

Pelaksanaan sidang paripurna DPRD diawali dengan Pembacaan Kalam Ilahi dan persembahan Tarian Adat Sumbawa sebagai penyambutan selamat datang kppada para tamu oleh sanggar seni Basai Ate SDN 2 Labuhan Sumbawa.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Abdul Rafiq SH mengungkapkan rasa Syukurnya dan Apresiasi atas kehadiran para tamu undangan.

“Mengawali acara rapat paripurna hari ini, marilah kita persembahkan puji syukur kehadirat Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, Alhamdulillah kita sekalian dapat hadir dalam forum yang terhormat ini, guna bersama-sama mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dalam keadaan sehat wal ‘afiat. Atas kehadiran bapak, ibu dan saudara- saudara sekalian saya atas nama pimpinan beserta segenap anggota DPRD kabupaten sumbawa menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang sebesar-besarnya. Imbuhnya.

Kemudian lanjutnya. Di usia 65 tahun kabupaten sumbawa dan memasuki usia 3 (tiga) tahun pemerintahan Mo- Novi, berbagai kesuksesan sebagai buah kinerja kolektif dan karya kita semua, telah meraih penghargaan berskala nasional dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia berupa Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2023, Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2023 dari MEnteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, dan peraih Peringkat Nilai Tertinggi Penilaian kinerja kabupaten/kota pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting provinsi NTB tahun 2023 dan 14 OPD yang meraih predikat mutu layanan sangat baik tahun 2023.

“kedepan, teknologi yang terus berkembang mengharuskan kita untuk berpacu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam tatanan kehidupan digitalisasi yang tak dapat kita hindari sehingga terlahir insan-insan yang profesional. untuk itu, pada peringatan ulang tahun Kabupaten Sumbawa kali ini, kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa secara pribadi dan kelembagaan memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh yang telah banyak berkontribusi bagi pembangunan sumber daya manusia khususnya di Kabupaten Sumbawa.

Dalam sidang paripurna tersebut dibacakan keputusan Pimpinan DPRD tentang Penetapan Penerima Penghargaan dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-65 Kabupaten Sumbawa tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD Ir. A. Yani. Dan penyerahan penghargaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH bersama wakil Ketua DPRD dan Bupati Sumbawa. Penghargaan diberikan oleh DPRD Kabupaten Sumbawa kepada sastrawan, budayawan, tokoh pendidikan, tokoh agama, pemerhati penyandang disabilitas dan pemerhati perempuan dan anak

Adapun penerima penghargaan adalah H. Dinullah rayes (Sastrawan), Mustakim Biawan (Sastrawan), Aries Zulkarnain, S.Pd.,M.M.Inov, (Budayawan) Wahyuddin latief (Budayawan) H. Hasanuddin, s.pd (Budayawan) Prof. Dr. Syaifuddin Iskandar, M.Pd (Tokoh Pendidikan), Prof. H. Iwan Jazadi, S.Pd,.M.Ed,.Ph.D, (Tokoh Pendidikan) Chairul Hudaya, Ph.D., (Tokoh Pendidikan), Syukri Rahmat, S.Ag.,M.M.Inov, (Tokoh Agama), H. Faisal SAlim, S.Ag.,M.M.Inov (Tokoh Agama), Baiq hadijah (Pemerhati Penyandang Disabilitas), Fatriatul Ananda, S.Pd (Pemerhati Perempuan dan Anak)

Dipenghujung acara Ketua DPRD menyampaikan Peringatan HUT selain menjadi momentum evaluasi bersama, juga diharapkan menjadi penguat kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan dan memperkuat peradaban tana samawa, sebagai adiluhung dan warisan yang memiliki nilai kehidupan yang menjadi kiblat yang dapat dilaksanakan secara universal.

Nilai-nilai tersebut teraktualisasi dalam beragam tradisi dan praktek budaya, pemerintahan, hukum, adat, seni, sastra, festival dan ritual yang dimaknai sebagai bukti akan peradaban dan tradisi budaya yang masih terus dilestarikan sampai sekarang, meneguhkan kembali nilai adat dan budaya tau samawa “adat barenti ko syara’, syara’ barenti ko kitabullah”, dalam pergaulan global menuju masa depan bangsa yang maju dan berkelanjutan.

“Catatan akhir memasuki 65 tahun kabupaten sumbawa, sebagai pasatotang dan warisan adiluhung yang terjelmakan dalam lawas: “mana tau barang kayu, lamen to sanyaman ate, ba nansi sanak parana” (dari manapun identitas maupun sukunya, kalau membawa kehidupan damai dan tenteram, sesungguhnyah itulah saudara dan persaudaraan”) ungkap Rafiq yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa.

Masih kata Rafiq, tana samawa milik kita bersama dan semuanya berbuat dalam tradisi gotong royong, berhenti urun angan dan harus mau turun tangan. lawas ini mengilhami tau dan tana samawa untuk memberikan perkuatan persaudaraan dalam identitas ‘ke-samawa-an’ melalui keteladanan dengan tradisi-tradisi contoh nyata. sekaligus ikhtiar saling menghormati dan merawat toleransi.

“Momentumnya bukan hanya diperingati karena peristiwa masa lalu, akan tetapi menandai bahwa kita hari ini terus berjuang menghasilkan karya-karya yang bermakna bagi masyarakat, lingkungan, kita sendiri dan masa depan”. Pungkasnya. (Nuansa/*)

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Mengawali tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat lintas Komisi terkait upah dan status sopir Ambulance.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin Ahmadul Kusasi, SH tersebut dihadiri pimpinan dan anggota komisi I dan komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (04/01/2024).

Diantara anggota yang hadir yakni, sekretaris Komisi IV M. Tahir, Basaruddin, S.AP dan Irwandi. Anggota Komisi I Muhammad Fauzi, S. AP. Sementara dari Pemda hadir Staf Ahli Bagian Hukum dan Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa,I Ketut Sumadiarta SHBKPSDM Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin Kepala BKAD Kabupaten Sumbawa Didi Hermansyah SE, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Junaidi APt MSi dan Aliansi Honorer Supir Ambulance NTB.

Ketua Aliansi Supir Ambulance NTB, Haris pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa sudah beberapa kali ada proses pengangkatan pegawai honorer namun para sopir tidak dilibatkan “Sebagai supir kami tidak pernah dilibatkan dalam proses seleksi PPPK,” ujarnya.

Haris juga mengaku bahwa, selama ini para supir ambulan dianggap baik-baik saja karena tidak pernah mengeluh, sehingga dalam proses seleksi PPPK dan CPNS tidak pernah diikut sertakan.

“Kami menginginkan sebagai sopir ambulance status tenaga honorer punya hak yang sama seperti rekan honorer lainnya. Rata-rata pengabdian sopir dibawa 6 tahun dan selama ini nyawa kami taruhan dalam bekerja. Informasinya kami akan di outsourshing. Sehingga kami berharap kejelasan nasib kami yang lebih baik,“ ujarnya seraya diinyakan rekan seprofesinya Andi Ramdani, Solihin dan Salamuddin.

Sementara Serahlihuddin selaku Kabid BKPSDM Kabupaten Sumbawa menanggapi bahwa Tahun 2022 pernah datang ke BKN dan MPAN-RB yang dimana hasil pendataan tenaga honorer ada sekitar 2000an (RSUD dan Puskesmas, Tenaga).

Menurut MenPAN RB, ada tiga kategori tenaga yang di outsourshing. Beberapa kali pengadaan PPPK dan ASN. Mereka diberikan peluang tenaga SMA (Tenaga sopir dan tenaga kebersihan). Ketika dari sopir mengambil jabatan lain untuk jabatan fungsional.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Junaedi, S.Si, M.Si, Apt, menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah tentu prihatin, sebab para supir tidak bisa dipisahkan dari pelayanan Kesehatan.

“Kalau belum ada formasi dibidang Kesehatan maka belum bisa kami usulkan. Yang bisa kita perjuangkan adalah kesejahteraannya. Waktu saya jadi sekdis pernah honorernya Rp. 1,5 juta dan setelah saya kembali ke dikes kembali 1 juta. Kalau regulasi masih tergantung kebijakan pusat kerjanya kadang malam, tengah malam dan tidak kenal waktu dan membutuhkan ketahanan fisik. Sopir di Dikes ada 35 orang yang terdiri dari 11 orang sudah PNS dan 17 Non ASN dengan Kontrak Pemda dan 7 orang kontrak BLUD. Saran saya kalau belum mendapatkan status kepegawaian kita perjuangkan kesejahteraannya,” jelas Kadis Jun.

Sementara itu I Ketut Sumadi Arta, SH selaku Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik mengatakan secara regulasi di dalam PP 49 tahun 2018 dan MPAN-RB 25 Juli 2023 – tentang Status dan kedudukan tenaga non ASN.pada Pasal 99 : masa berlakunya 5 tahun sejak diundangkan PP 49 Tahun 2018.

Sesungguhnya dituntaskan hingga November 2023 nyatanya tidak tuntas. Keluar MenPAN -RB : belum semua bisa dan dibutuhkan tenaganya. Secara regulasi sudah jelas, ada surat edaran sebelumnya yang mengatur tentang sopir, tenaga kebersihan dan penjaga malam – outsourshing. Kewenangan berada di Pemerintah pusat.

Direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariani menambahkan bahwa pihaknya terus intens membahas tentang hal ini. Supir ambulance background Pendidikan tidak bisa digunakan.

“Kami sedang negosiasi untuk sertifikasi Pendidikan sopir. Sementara 911 bisa direkomendasikan pada Perusahaan untuk outsourshing. Kami baru tempuh mekanisme outsourshing untuk tenaga kebersihan dan security,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan rapat Ahmadul Kusasi, SH mengatakan, DPRD akan berupaya kemabali mendatangi MenPAN-RB, agar dapat mempertimbangkan kesejahteraan, tatkala terjadi pergantian pimpinan diikuti dengan perubahan kebijakan karena pentingnya orang menjadi sopir ambulance yang tidak pernah mengenal waktunya.

“Kami dari komisi I dan komisi IV akan menentukan waktu untuk berkonsultasikan ke MenPAN-RB. Dirut agar dipertimbangkan nasib sopir untuk mencari formulasi siapa tahu kebijakan memihak pada sopir. Perlu dikomunikasikan dengan Pemerintah daerah terkait dengan kesejahteraan,” tutur Ahmadul yang juga ketua Bapemperda ini.

Hal ini juga dikuatkan oleh Irwandi Anggota Komisi IV yang menegaskan bahwa pekerjaan sopir tidak kenal waktu. “Bagaimana formasi diatur. Saya secara pribadi menolak outsourshing” tegasnya.

M.Tahir yang juga sekretaris komisi IV sependapat yakni lebih berfikir tentang kesejahteraan sopir yang dimana Insentif 1 juta menjadi Rp 1,5 Juta atau 2 Juta.

Sementara Muhammad Fauzi,S.AP Anggota Komisi I mengungkapkan masalah regulasi menjadi kebijakan pemerintah pusat. “Kita pikirkan kesejahteraan sopir, kebijakan bersifat dinamis semoga ada perubahan regulasi,” ungkapnya.

Diakhir pertemuan menghasilkan Kesimpulan dan tiga Rekomendasi yakni DPRD dan Dinas terkait melakukan konsultasi ke MenPAN-RB dan BKN terkait kejelasan status sopir ambulance, Direktur RSUD Sumbawa melakukan founding proses outsourshing pada sopir ambulance sambil menunggu perubahan kebijakan dan BKAD Kabupaten Sumbawa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bupati terkait dengan kesejahteraan bagi sopir ambulance. (Nuansa)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.