
SUMBAWA, Nuansantb.id– Sebuah insiden cekcok antar warga yang dipicu teguran akibat berkendara dengan kecepatan tinggi berujung pada proses hukum di Polres Sumbawa.
Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, pada Minggu (08/02/2026) lalu, bahkan diwarnai aksi saling dorong hingga gigitan sebagai bentuk balas dendam.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Mulyawansyah, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini kedua belah pihak telah saling melaporkan untuk mendapatkan keadilan secara transparan.
“Diawali saat Jeremias alias J melintas di depan rumah Heronimus Tulasi alias HT menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. HT kemudian menegur, namun J hanya berhenti sejenak lalu melanjutkan perjalanan,” jelas IPDA Mulyawansyah, Senin (23/02/2026).
Merasa tegurannya tidak diindahkan, HT meminta bantuan seorang warga berinisial N. untuk mengantarnya ke rumah J. Setibanya di lokasi, HT langsung menghampiri J dan menampar pipi kanannya.
Kejadian itu langsung dilihat oleh ayah korban, Rofinus Kaka alias RK, yang baru pulang mengojek. Saat itu, RK melihat anaknya, Feby alias F, bersama sejumlah rekannya sedang duduk di teras rumah sambil mengonsumsi minuman keras jenis moke.
Tak lama kemudian, J tiba di rumah usai membeli rokok sebelum insiden tamparan terjadi.Melihat anaknya ditampar, RK menegur HT hingga terjadi adu mulut. Situasi semakin memanas ketika keduanya terlibat aksi saling dorong dan sempat terjadi pitingan.
“Saat dilerai warga, RK kembali mendekati HT dan menggigit lengan kanan bagian belakang yang bersangkutan sebagai unsur balas dendam,” ungkap IPDA Mulyawansyah.
Keributan akhirnya berhasil diredam oleh warga sekitar. RK ditenangkan oleh anaknya bersama seorang rekannya, sementara HT dibawa pulang ke rumahnya.
IPDA Mulyawansyah menambahkan bahwa sebenarnya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat RT maupun kelurahan. Namun karena semua pihak menginginkan keadilan yang lebih terang dan transparan, mereka memilih menempuh jalur hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik tanpa mengedepankan emosi maupun tindakan kekerasan. Mari kita berpikir lebih dewasa dan mengedepankan musyawarah mufakat,” pungkasnya.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar