Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP.MM.Inov. Hadir mendampingi Para Wakil Ketua DPRD H.M.Berlian Rayes SAg.M.M.Inov., Gitta Liesbano SH MKn, dan Zulfikar Demitry SH MH.

Dari Eksekutif hadir Bupati Sumbawa Ir. H Syarafuddin Jarot MP.Sekda Dr. Budi Prasatiyo SAP.MAP. dan Forkopimda bersama kepala OPD.

Dikatakan jubir Pansus Andi Rusni SE MM bahwa telah melaksanakan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Pembahasan ini merupakan amanat Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD setiap tahunnya.

Juru bicara Pansus menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pansus menilai laporan ini penting untuk melihat progres pembangunan daerah pada tahun sebelumnya dan menjadi landasan perencanaan di tahun mendatang.

Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa secara komprehensif menelaah dan menganalisis implementasi kebijakan daerah dan program pembangunan yang tertuang dalam LKPJ Bupati Sumbawa Tahun 2024. Pembahasan mendalam ini dilakukan melalui pembentukan Kelompok Kerja, diskusi internal, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kunjungan konsultasi, hingga peninjauan lapangan.

“Tujuannya adalah untuk memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, mendeteksi dini permasalahan kebijakan, serta menjadi dasar pengambilan kebijakan daerah” ujar Andis akrab disapa.

Dalam pidatonya, Pansus menyoroti bahwa Tahun 2024 merupakan tahun keempat implementasi visi-misi “Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban” dalam kerangka RPJMD 2021-2026. Pansus mengamati narasi dan data indikator kinerja dalam LKPJ, serta menyampaikan apresiasi kepada kepemimpinan sebelumnya atas dedikasi dan capaian yang telah diraih.

Atas Kinerja APBD Tahun 2024 Pansus memberikan perhatian khusus pada realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2024. Secara umum, kinerja APBD dinilai cukup baik dengan realisasi Pendapatan Daerah mencapai 99,74% atau sebesar Rp. 2.108.962.799.631,64, dan realisasi Belanja Daerah sebesar 95,47% atau Rp. 2.039.565.860.211,86.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan positif karena berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar 107,25% atau Rp. 275.657.025.642,64. Namun, Pansus memberikan catatan kritis terhadap metode penetapan proyeksi pendapatan pada beberapa jenis pajak daerah yang dinilai kurang realistis dan tidak didasarkan pada potensi riil daerah maupun realisasi tahun sebelumnya.

Contoh yang dikemukakan antara lain Pajak Restoran, Pajak Rumah Makan dan Sejenisnya, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2).

“Kami menekankan agar proyeksi ke depan lebih didasarkan pada potensi riil, kajian teknis yang serius, dan berpedoman pada realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya,” tegas Andis.

Di sisi lain, Pansus mengapresiasi realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai 175,67%. Namun, diingatkan perlunya penyesuaian potensi pendapatan dengan regulasi terbaru terkait pembebasan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sektor Retribusi Daerah Perlu Perhatian Serius

Kinerja sektor Retribusi Daerah menjadi perhatian serius Pansus. Retribusi Pelayanan Pasar hanya terealisasi 50,96%, dengan kondisi Pasar Seketeng yang dinilai sangat memprihatinkan. Pansus mendesak Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap penataan dan perbaikan fasilitas Pasar Seketeng, termasuk pengelolaan drainase dan pengaktifan kembali Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Retribusi Tempat Khusus Parkir juga mencatatkan realisasi yang sangat rendah, hanya 33,86%. Pansus mendorong penertiban juru parkir dan penetapan target yang lebih realistis, mengingat potensi kebocoran yang cukup besar dengan tarif parkir saat ini.

Sementara itu, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga terealisasi 70,57%. Pansus mendorong pemaksimalan potensi objek wisata dengan pembangunan fasilitas yang representatif dan mempertimbangkan kerjasama dengan pihak ketiga, seperti desa setempat. Pembenahan venue olahraga juga disoroti dalam rangka persiapan Porprov NTB 2026 dan PON 2028.

Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: Capaian 100% Namun SPM Belum Optimal

Dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Pansus mencatat rata-rata realisasi anggaran mencapai 100%. Namun, hasil pemantauan dan kajian menunjukkan bahwa masih banyak capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang belum optimal, terutama terkait sarana dan prasarana belajar pendidikan dasar.Pansus juga menyoroti masih adanya klaim tanah sekolah oleh sebagian masyarakat.

Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan “Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban”. Rekomendasi dari DPRD akan menjadi acuan penting bagi penyusunan kebijakan dan program kerja di tahun-tahun mendatang. (Nuansa)

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Anggota DPRD Sumbawa Fraksi Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Sandi, S.Pd,. MM,. kembali angkat suara terkait jeritan petani menjelang panen raya yang diperkirakan puncaknya pada bulan April 2025.

“Banyak petani padi dan jagung menghubungi kami yang meminta agar terus menyuarakan aspirasinya terkait anjloknya harga dan acuh serta minimnya keperpihakan pemerintah melalui Bulog selaku eksekutor yang diperintahkan oleh Presiden dalam mengamankan cadangan pangan nasional,” ujar Sandi kepada media ini, Ahad (20/04/2025).

Menurut Legislator asal Dapil 1 Sumbawa ini, jeritan petani padi dan jagung bukan tanpa alasan dimana kenyataannya di lapangan padi dan jagung masyarakat petani belum terserap maksimal oleh Bulog sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan.

“Kami dari Fraksi Gelora meminta Bulog jalankan regulasi dan perintah yang telah ditetapkan Presiden Prabowo. Jangan acuh dan bebankan masalah yang dihadapi Bulog kepada petani. Tunaikan tugas, segera serap gabah dan jagung petani sesuai HPP,” tegas Sandi.

Apapun masalah Bulog kata Sandi terkait gudang full dan lainnya itu bukan urusan petani. Anggaran telah digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk mengamankan stok cadangan pangan nasional dengan melakukan pembelian padi dan jagung sesuai HPP.

“Kami rasa tidak ada asalan lagi. Anggaran telah tersedia, maka segera serap gabah dan jagung petani sesuai regulasi Kepala Badan Pangan Nasional nomor 18 tahun 2025. Kami minta pemerintah mengambil langkah tegas,” jelas Sandi.

Sejauh ini lanjut Sandi, usaha Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa dalam mengkomunikasikan dengan berbagai pihak di lapangan maupun melakukan sidak ke gudang mitra Bulog serta pengusaha yang ada di Sumbawa belum memberikan dampak baik yang dirasakan oleh petani.

“Fraksi Gelora mengapresiasi usaha Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak namun sejauh ini usaha tersebut belum memberikan dampak baik dan hasilnya masih jauh dari harapan,” ungkap Anggota Komisi 4 DPRD Sumbawa ini.

Sandi kembali mengingatkan pemerintah terkait penyerapan padi dan jagung oleh Bulog yang telah ditetapkan dengan HPP untuk padi Rp. 6.500. dan jagung Rp. 5.500. di tingkat petani.

Regulasi ini tercantum jelas dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 18 Tahun 2025. Dan Bulog telah ditugaskan untuk menyerap hasil panen jagung petani sebanyak 1 juta ton untuk memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) yang berlaku mulai 1 Februari 2025 lalu untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan jagung.

Selain itu, Kepala Bulog Nasional juga telah menyatakan komitmen untuk menyerap seluruh hasil panen jagung petani dengan HPP yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun kenapa Bulog Sumbawa belum maksimal bekerja ?

Dengan ditetapkannya HPP yang lebih tinggi, petani diharapkan dapat memperoleh pendapatan yang lebih baik.

“Fraksi Gelora berharap dengan kehadiran Menteri Pertanian Senin esok dapat membawa dampak positif terhadap harga padi dan jagung petani. Semoga ada secercah cahaya dan keadilan bagi petani dengan hadirnya Mentan Amran di panen raya jagung di Penyaring esok,” pungkas Sandi. (Nuansa)

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sumbawa resmi terbentuk. Pembentukan forum ini diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa, dan diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Rumah Makan Bestungil, Sabtu (19/04/2025).

Hasil rapat menetapkan Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry, SH MH sebagai Ketua FPRB Sumbawa. Sementara itu, posisi Wakil Ketua I dijabat Zainuddin SH (Ketua PWI Sumbawa), Wakil Ketua II Dr. Rusdianto AR M.Pd (Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD), Sekretaris Yayat Cahyadi SE (Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD), dan Bendahara dipercayakan kepada Farzan (Ketua HIPMI Sumbawa).

Adapun Koordinator Divisi-divisi FPRB Sumbawa terdiri dari: Dedi Susanto S.Pd.I (Divisi Advokasi Kebijakan), Imron SE (Divisi SDM dan Kerjasama), Adrian Junior M.Si (Divisi Data, Informasi, dan Kajian Risiko), dan Fahrunnisa (Divisi Riset dan Inovasi).

Ketua FPRB Provinsi NTB, Ir. Rahmat Sabani S.TP MP, IPU, APEC.End, memberikan apresiasi atas terbentuknya FPRB di Kabupaten Sumbawa. Meski menjadi kabupaten terakhir yang membentuk forum ini di NTB, ia yakin FPRB Sumbawa dapat menjadi role model bagi daerah lain.

“Sebetulnya inisiasi sudah ada sejak 2016 melalui Perda Penanggulangan Bencana Kabupaten Sumbawa. Namun, sempat tertunda karena sejumlah bencana besar seperti gempa Lombok. Hari ini, Alhamdulillah, kita bisa menyaksikan forum ini terbentuk secara resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan, FPRB adalah platform multi pihak yang mempertemukan lima pilar utama dalam pengurangan risiko bencana: pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan dunia usaha. Forum ini diharapkan menjadi simpul koordinasi yang aktif, bukan hanya pelengkap struktural.

Ketua terpilih, Zulfikar Demitri SH MH, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan kesiapan memimpin forum ini untuk menjalankan peran strategis dalam pengurangan risiko bencana.

“FPRB bukan hanya forum seremonial, tapi wadah kerja nyata. Ini adalah ruang kolaboratif yang menyatukan energi lintas sektor untuk membangun ketangguhan daerah. Saya optimis, jika kita solid, kita mampu meminimalkan risiko dan dampak bencana ke depan,” tegasnya.

Tokoh muda yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbaw ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan media, untuk ikut aktif dalam program-program FPRB.

Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Nur Hidayat ST, menyambut baik terbentuknya FPRB dan menyebutnya sebagai bagian penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana.

“FPRB adalah mitra strategis BPBD. Forum ini akan menjembatani kolaborasi lintas sektor, memperkuat koordinasi, dan membangun budaya sadar bencana. Kami berharap FPRB bisa segera menyusun rencana aksi dan melakukan sosialisasi ke masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pada 26 April mendatang, FPRB akan mengikuti pembahasan Peraturan Kepala BNPB terkait tata kelola forum, sebagai bentuk penguatan kelembagaan lebih lanjut.

Dengan terbentuknya FPRB ini, Kabupaten Sumbawa diharapkan lebih siap dalam menghadapi ancaman bencana melalui pendekatan pencegahan, mitigasi, dan penguatan kapasitas semua pihak. (Nuansa)

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan rapat perubahan acara dan jadwal rapat paripurna II DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (17/04/2025).

Kegiatan ini dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, Persetujuan/Penetapan terhadap keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov, dan dihadiri anggota Banmus yaitu Ridwan,SP., M.Si, H.Andi Mappeleppui, Juliansyah, SE, Kaharudin Z, H.Jabir, S.Pd, Abron Ishak, A.Md, Muhammad Tahir, SH, Zohran, SH.

Dari Pemerintah Daerah hadir Kabag Prokopim, Bappeda dan Kabid Anggaran BKAD. Nampak hadir dari sekretariat Dewan, Sekwan Ir A Yani beserta jajaran dan staf Ahli DPRD Kabupaten Sumbawa.

Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov mengatakan bahwa Rapat hari ini adalah untuk memperjelas kembali bahwa sebenarnya Banmus LKPJ sedia dilaksanakan pada Senin 15 April kemarin pada Banmus terdahulu.

Namun karena kegiatan kunjungan berakhir pada Rabu 16 April kemarin di beberapa tempat dan hasil akan disampaikan pada paripurna yang dibahas hari ini.

Sahruddin, S.Sos Kepala bagian prokopim mewakili Pemerintah daerah mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD relevan dengan jadwal Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa sehingga hari Senin, 21 April 2025 mendatang dapat hadir pada pukul 14.00 WITA.

Hal ini disepakati oleh Anggota BANMUS dan selanjutnya, untuk kesimpulan rapat Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa agenda Penyampaian Laporan Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, Persetujuan/Penetapan terhadap keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 digelar pada Senin, 21 April 2025 pukul 14.00 WITA. (Nuansa)

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Dalam upaya memperjuangkan nasib petani jagung yang tengah diresahkan oleh fluktuasi harga, Komisi II DPRD Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak, termasuk Bulog Cabang Sumbawa. Rapat digelar untuk membahas kesiapan serapan bulog dan harga jagung.

Dalam RDP, sejumlah Kades menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi petani di desanya masing-masing.

Kades Lenangguar Kecamatan Lenangguar, Syahruddin mengatakan, sesuai ketetapan pemerintah, padi dibeli Bulog didampingi Babinsa dengan harga Rp. 6.500 per kilogram. Tetapi sejauh ini masih terdapat berbagai kendala yang menjadi alasan bulog, seperti armada angkut dan alat timbangan.

Namun untuk jagung, telah ditetapkan harga Rp. 5.500 per kilogram. “Sementara harga di lapangan masih seenaknya. Dan kondisi ini setiap tahun terjadi. Kalau ini tidak bisa diperbaiki, saya minta pemerintah mengumumkan agar tahun depan pemerintah tidak usah tanam jagung,” ujarnya.

Perwakilan pengusaha Corn Dryer menjelaskan, kapasitas gudang yang ada di Kabupaten Sumbawa tidak lebih dari 100 ribu ton.

Ia juga tidak menampik keluhan adanya bendera saat melakukan penjualan di gudang. “Benar. Rata-rata persoalan ada di masyarakat. Sistem itu yang ciptakan oleh masyarakat itu sendiri,” jelas dia.

Pemimpin Cabang Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi mengungkapkan, Penugasan terhadap Bulog untuk menyerap jagung baru dilakukan dari 2024. Dan untuk gabah saat ini telah terserap sekitar 106 persen,

Ia mengungkapkan, saat ini masih terdapat 26 ribu ton jagung di gudang, dari pembelian 2024. Dan telah dilakukan lelang, namun belum terjual. “Kami sudah bersurat ke Bapanas (Badan Pangan Nasional) dan Kanwil agar bisa dijual langsung. Tapi belum disetujui hingga sekarang ini,” jelas dia.

Kapolres Sumbawa, yang diwakili Kasat Intel, Iptu L. Eka Prahardian memaparkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal dengan cara monitoring. Dan memastikan tidak ada permainan harga di lapangan. “Ada kendala di beberapa tempat, kami menemukan ada sistem ijon, sehingga petani tidak maksimal dalam menentukan harga jagung. Petani meminjam modal kepada pengusaha, lalu setelah panen harganya pun tidak bisa tinggi,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar Bulog agar dapat berkoordinasi dengan Polsek dalam pembelian jagung di lapangan. Mengingat pengawalan pembelian komoditas pertanian merupakan hal baru bagi kepolisian.

Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Zulkifli mengungkapkan, proses tera terhadap alat timbangan di Kabupaten Sumbawa dilakukan sekali dalam setahun. Tetapi pengawasan kapanpun bisa dilakukan. “Tera selalu kita lakukan menjelang musim panen,” terangnya.

Ia mengungkapkan, saat ini belum memiliki alat tera untuk mengecek akurasi alat ukur kadar air. Sehingga dapat melakukan pengukuran terhadap alat ukur KA di pengusaha, agar terdapat seragam.

Diungkapkan, Pemda juga telah melakukan tanda daftar gudang di Kabupaten Sumbawa. Dan dari hasil pendataan, terdapat 43 pengusaha dengan kapasitas sekitar 200 ribu ton.

Sekretaris Komisi II, Zohran Orek dalam menyampaikan rekomendasi, meminta Bulog Sumbawa segera mengosongkan stok jagung dari hasil pembelian 2024 melalui penjualan langsung lewat mekanisme Bulog sendiri. “Kami meminta Bulog segera melakukan serapan jagung sesuai HPP dengan harga 5.500 per kilogram,” tegas Orek sapaan akrab Zohran.

Kemudian, meminta agar Bulog mendapatkan kouta tambahan dalam menyerap jagung. Memberi peluang dan ruang kepada pengusaha, UMKM dan petani serta meminta Bolug dapat bekerjasama dengan corndryer untuk pembelian jagung. (Nuansa)

Sumbawa Besar, Nuansantb.id– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Faisal, S.AP,. MM.Inov,. menyatakan bahwa Komisi I terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan penyelesaian hak-hak tenaga kerja non-ASN, khususnya yang mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bulan ini.

“Kami di Komisi I terus memperjuangkan hak-hak tenaga kerja Non ASN terutama yang telah mengikuti seleksi P3K,” ujar Faizal kepada media ini, Senin (14/04/2025).

Dikatakan Faizal, sejauh ini Komisi I telah berjuang hingga ke pemerintah pusat dan progresnya, bahwa persoalan non-ASN yang tidak masuk dalam database nasional akan segera ditindaklanjuti.

Lanjutnhya, Ada sebanyak 1.667 tenaga non-ASN, baik yang bertugas di Puskesmas maupun di RSUD, dipastikan hak-haknya seperti gaji dan tunjangan akan diselesaikan secara bertahap.

“Skema dari pemerintah pusat yang menyerahkan tanggung jawab ke pemerintah daerah, menjadikan hal ini sebagai kewajiban kita bersama untuk dikaji dan diselesaikan, termasuk bagi mereka yang belum tercatat dalam data base,” jelasnya.

Ditegaskan Faisal, bahwa semangat kolaborasi dan keikhlasan dalam berbagi kekuasaan menjadi kunci untuk menyelesaikan banyak persoalan di daerah.

Tidak hanya fokus pada isu ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Sumbawa juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintahan Jarot–Ansori, terutama dalam hal peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sumbawa. Kondisi jalan yang masih banyak rusak dan belum memadai menjadi prioritas dalam agenda pembangunan ke depan.

“Kami di DPRD berkomitmen untuk menjamin kebutuhan pemerintahan Jarot–Ansori, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (Nuansa)

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Harga jagung di tingkat petani terus merosot jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah pusat, hingga membuat petani dibeberapa wilayah kabupaten sumbawa menjerit dan berharap ada keajaiban dari para pemangku kebijakan.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, Zohran, SH,. mendorong pihak yang memiliki kewenangan untuk segera melakukan aksi mengeluarkan stok jagung dari gudang agar bulog sumbawa dapat segera melakukan serapan jagung petani secara optimal.

“Kami meminta agar stok jagung di gudang bulog segera dikosongkan, agar Bulog segera menyerap jagung petani secara optimal. Yang memiliki kewenangan ayoo segera aksi,” ujar Zohran kepada media ini, Senin (14/04/2025).

Dikatakan Zohran, bahwa sebagaimana dalam rapat bersama perum bulog beberapa waktu lalu, diketahui masih ada stok 26 ribu ton jagung yang sudah dilelang, namun belum laku.

“Di gudang penyimpanan bulog masih ada sekitar 26 ribu ton jagung tahun 2024 yang sudah dilelang, namun belum laku hingga saat ini,” jelasnya.

Terhadap stok jagung ini lanjut Zohran, perum bulog tidak memiliki wewenang untuk menjual secara langsung stok yang ada, karena Keputusan bulog pusat. “Kami berharap mudah-mudah Lembaga yang memiliki wewenang untuk menjual stok yang ada di NTB sebanyak 55 ribu ton harus segera dikeluarkan. Agar ada ruang lagi bagi perum bulog untuk melakukan serapan jagung Kembali,” ungkapnya.

Zohran memandang hal ini penting untuk segera dilakukan, sebab untuk menyelamatkan seluruh masyarakat petani. “Pemerintah harus hadir dan negara tidak boleh memperhitungkan untung dan rugi. Kalau untuk menstabilkan dan dengan harga berapapun itu harus dijual,” tegasnya.

Ditegaskan Zohran, berdasarkan ketentuan yang diterbitkan Bappanas melalui Peraturan Nomor 2 Tahun 2025, pesanan pembelian dan pengolahan gabah dan beras diberikan kepada Perum Bulog sebagai operator atau regulator pelaksana. Begitu pula dengan jagung melalui korporasi. diterbitkan oleh Bappanas nomor 18 tahun 2025.

“Jadi, menurut kami di Komisi II ini, regulasi yang diterbitkan adalah untuk menstabilkan harga komoditas jagung dan padi. Jangan sampai terlalu rendah, dan tidak juga terlalu tinggi,” pungkasnya. (Nuansa)

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kg di wilayah Nijang, Senin (14/04/2025). sidak tersebut, dilakukan terhadap salah satu pangkalan yang diketahui mendapatkan alokasi sebanyak 1500 tabung gas subsidi per bulan.

Hadir dalam sidak Sekretaris Komisi II Zohran SH, Anggota Komisi II, Ida Rahayu S.AP, Juliansyah SE, Ahmad Nawawi, dan H Andi Mappeleppui, dan ikut mendampingi Camat Unter Iwes, Sahran dan Aparat Desa Nijang

Berdasarkan pantauan di lapangan, pangkalan UD. Jaya Abadi menerima pasokan (tebus) gas subsidi setiap hari dengan harga Rp. 15.500 per tabung. Dalam sehari, pangkalan ini mampu menerima hingga 150 tabung gas subsidi.

Temuan yang menjadi sorotan Komisi II adalah adanya indikasi penyaluran gas subsidi yang tidak tepat sasaran. Diduga, pangkalan tersebut menyalurkan kembali sebagian besar tabung gas subsidi tersebut ke sub-pangkalan yang berlokasi di luar wilayah Nijang.

“Kami menemukan adanya praktik penyaluran gas subsidi ke luar wilayah yang seharusnya menjadi hak masyarakat Nijang. “Ini jelas tidak sesuai dengan tujuan subsidi pemerintah,” ujar Ida Rahayu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa saat diwawancarai usai sidak.

Demikian pula H Andi Mappeleppui menekankan kepada Pangkalan untuk menaati regulasi harga dan distribusi tabung gas elpiji subsidi 3 kg.

“Bapak sebagai Pangkalan harus menjual dengan harga Pemerintah, kalau tidak sanggup jangan jadi pangkalan” tegassnya.

Sekretaris Komisi II Zohran menjelaskan bahwa tingkat harga sudah diatur oleh Pemerintah dari SPBE, Agen dan pangkalan. Ada margin keuntungan buat rantai distribusi gas sehingga harga di konsumen akhir diterima 18.000/tabung.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II juga mengungkapkan, setiap konsumen yang membeli gas subsidi di pangkalan wajib menunjukkan kartu identitas sebagai bentuk pendataan dan memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, praktik di lapangan diduga belum sepenuhnya menerapkan aturan tersebut.

Komisi II juga akan melakukan sidak ke Pangkalan lainnya sehingga dapat menerapkan standar harga yang ditetapkan pemerintah Rp. 18.000 per tabung. “Kita juga akan mengunjungi beberapa titik pangkalan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada para Pangkalan sehingga permasalahan ini dapat menjadi attensi. Dirinya berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemilik pangkalan dan dinas terkait, untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi atas permasalahan ini,”jelasnya.

Komisi II menegaskan akan menindak tegas pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan dalam penyaluran gas subsidi.

“Kami akan tindak lanjuti temuan dilapangan sekaligus memberikan peringatan dan pembinaan agar para pengusaha ini dapat mengindahkan sehingga subsidi yang merupakan hak masyarakat dapat dinikmati dan kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyelewengan,” pungkas Zohran. (Nuansa)

Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Anggota DPRD Sumbawa Fraksi Gelora, Sandi, S.Pd,. MM,. angkat bicara terkait isu adanya tim panitia seleksi bayangan dan baperjakat siluman serta rumor pencaloan berkedok suap dalam proses mutasi pejabat lingkup pemerintah daerah kabupaten sumbawa.

“Saya menyimak dan membaca di salah satu media Online bahwa dalam proses mutasi perdana yang akan dilakukan oleh Bupati Sumbawa dalam waktu dekat ini ada isu tim pansel bayangan dan baperjakat siluman yang besar kemungkinan adanya suap menyuap,” ujar Sandi Legislator asal Dapil 1, kepada media ini, Ahad (13/04/2025).

Menurut Sandi, Bupati Sumbawa harus segera mengambil langkah tegas terkait rumor adanya tim pansel bayangan ini dan juga dapat menertibkan timses yang merasa diri berjasa di Pilkada yang ingin mengobok-obok pejabat daerah.

“Ini tidak boleh dibiarkan, apalagi harus melibatkan tim sukses dalam mengambil keputusan siapa yang harus menempati jabatan di pemerintahan,” ujar Sandi.

Dikatakan Sandi, tidak ada alasan hukum yang mengharuskan Bupati melibatkan timses Pilkada untuk mengambil keputusan siapa yang harus menempati posisi jabatan di dinas tertentu.

“Pilkada telah usai, tim sukses tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapapun yang harus memegang jabatan di dinas tertentu apalagi harus menitipkan orang-orang tertentu yang dianggap berjasa. Posisi jabatan harus diisi oleh orang yang memiliki kredibilitas, serta kemampuan yang sesuai dengan keilmuannya dan kemauan dalam membangun daerah sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Sandi.

Fraksi Gelora kata Sandi, meminta Bupati Sumbawa jangan keliru dalam mengambil sikap sebab membiarkan timses menentukan posisi jabatan seorang pejabat adalah merupakan langkah yang keliru dan tidak dibenarkan.

“Kami Fraksi Gelora DPRD Sumbawa menentang hal tersebut jika benar adanya namun jika hanya rumor dan isu semata maka Bupati harus segera mengklarifikasi, bila perlu dengan mengundang seluruh awak media untuk mempertegas isu tersebut,” beber Sandi.

Alangkah baiknya lanjut Sandi, jika Bupati sumbawa dalam melakukan mutasi perdana ini diadakan JOF FIT untuk posisi eselon tertentu agar pejabat yang menduduki jabatan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan keilmuan serta dapat mempersiapkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami harap Bupati tidak hanya bermain kata-kata dengan mengatakan ‘Saya akan tindak oknum timses tersebut jika ditemukan’?, melainkan dengan tindakan nyata, bila perlu calon pejabat yang akan mengisi jabatan tertentu diminta buatkan makalah lalu dilakukan tes pengujian dan lainnya. Fraksi Gelora ingin yang terbaik untuk daerah ini agar sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang ingin membawa daerah ini menjadi Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera,” pungkas Sandi. (Nuansa)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.