
Sumbawa, Nuansantb.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, secara tegas mendorong optimalisasi peran Bale Mediasi sebagai ujung tombak penyelesaian sengketa masyarakat secara damai. Ia meminta lembaga ini tidak sekadar menjadi simbol atau papan nama, melainkan benar-benar membuktikan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sosial dan hukum di tengah warga.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Bale Mediasi dengan tema “Penguatan Sinergi Perdamaian Bale Mediasi Sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Berbasis Nilai Agama, Kearifan Lokal dan Hukum” di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (07/05/2026).
Menurut Wabup Ansori, pendekatan non litigasi yang mengedepankan nilai agama, hukum, dan kearifan lokal sangat strategis untuk menciptakan suasana yang adil dan menenangkan masyarakat.
“Ketika persoalan dapat diselesaikan dengan damai, maka kehidupan masyarakat akan terasa lebih sejuk, aman, dan tenteram. Pemerintah berharap masyarakat benar-benar merasakan kehadiran kami melalui Bale Mediasi ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik. Masalah kecil, kata Wabup, harus segera diperhatikan dan diselesaikan bersama sebelum berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.
“Masalah kecil harus segera diperhatikan dan diselesaikan bersama. Mari kita jaga kondusivitas daerah agar masyarakat dapat hidup dengan damai dan sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatan yang dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua Baznas, Ketua LATS, serta kepala perangkat daerah ini merupakan sosialisasi perdana pasca pelantikan pengurus Bale Mediasi oleh Wabup Ansori pada 31 Oktober 2025.
Ketua Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa, Rimas Intan Katari, S.H., M.H., Mediator, menjelaskan bahwa lembaganya hadir untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan secara adil, efisien, dan mengedepankan kearifan lokal.
Dikatakan Intan sapaan akrabnya, Bale Mediasi merupakan lembaga resmi yang hadir untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa masyarakat di luar pengadilan secara damai, adil, dan efisien dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.
“Keberadaan Bale Mediasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan solusi yang lebih bijaksana dan dapat diterima semua pihak,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Dalam panitia pelaksana, Muhammad Yudi, S.H, melaporkan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi perdana sejak pengurus Bale Mediasi dilantik oleh Wakil Bupati Sumbawa pada 31 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Bale Mediasi dalam membantu penyelesaian sengketa di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat terkait fungsi Bale Mediasi. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Dr. Endra Syaifuddin, S.H., M.H dan DEA Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov.
Dengan langkah ini, Pemkab Sumbawa berharap stabilitas hukum dan kondusivitas daerah terus terjaga, menuju Sumbawa yang damai, nyaman, unggul, maju, dan sejahtera.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar