
SUMBAWA, Nuansantb.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, angkat bicara menanggapi kekhawatiran sejumlah fraksi DPRD terkait beban fiskal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal BUMD 2026–2030.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (04/05)2026), ia menegaskan bahwa plafon Rp100 miliar yang tercantum adalah batas maksimal untuk lima tahun, bukan komitmen pencairan sekaligus.
“Penyertaan modal ini adalah instrumen pengendalian, bukan pemborosan. Tidak bersifat otomatis atau bail out bagi perusahaan merugi. Semua berbasis evaluasi kinerja dan rencana bisnis yang jelas. Jika tidak menunjukkan hasil, investasi dapat dihentikan,” tegas Wabup Ansori di hadapan Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, SAP, M.M.Inov dan para wakil ketua dan anggota DPRD.
Wabup membeberkan data positif untuk membuktikan bahwa BUMD yang sehat justru memberi keuntungan daerah:
· PT Bank NTB Syariah memberikan dividen Rp14,13 miliar pada 2024 (meningkat dibanding tahun sebelumnya). Pemkab Sumbawa tercatat sebagai pemegang saham terbesar ke-3.
· PT BPR NTB Perseroda mencatatkan dividen Rp2,43 miliar pada 2024, naik signifikan 30 persen dari 2023.
Untuk PT Sabalong Samawa yang sedang bermasalah, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh pada 2026, termasuk opsi restrukturisasi atau penghentian jika tidak layak. Sementara Perumda Air Minum Batulanteh akan diarahkan pada fungsi sosial dan perbaikan teknis untuk menekan kebocoran air.
Momen Hardiknas: Pemkab Bentuk Pokja Sekolah Aman untuk Lawan Perundungan
Di sela penyampaian jawaban Raperda, Wabup Ansori yang juga membidangi urusan pendidikan menyoroti isu perundungan (bullying) yang marak. Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei), ia mengumumkan langkah mitigasi presisi.
“Kami akan segera membentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman sebagai tindak lanjut Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026. Kami ingin memastikan anak-anak kita terlindungi lewat sinergi guru dan orang tua, seperti dalam kegiatan ‘Malam Seribu Cahaya’ yang baru kita lalui,” ujarnya.
Raperda Lainnya: Trantibumlinmas Humanis, IPLT Dua Sisi untuk Sanitasi
Terkait Raperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Wabup menjamin Satpol PP akan bertindak secara humanis sesuai SOP. “Sanksi pidana hanya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium),” tegasnya.
Untuk perbaikan lingkungan, pemerintah mengajukan Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). Rencananya, pada 2026–2027 akan dibangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di dua titik: TPA Lekong (wilayah Barat) dan TPA Teluk Santong (wilayah Timur) guna menjangkau seluruh kecamatan. Layanan penyedotan lumpur akan dijadwalkan setiap tiga tahun sekali (L2T2) untuk meringankan beban masyarakat.
Apresiasi untuk 9 Fraksi
Di akhir penyampaian, Wabup Ansori menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD – PKS, Golkar, PDI-P, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, Gelora, dan Demokrat-PPP Pembangunan – yang telah menyetujui kelima Raperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Kolaborasi ini kita harapkan menghasilkan regulasi inklusif demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” pungkasnya.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar