Desakan Soal Pekerjaan serta Dendam Ditampar Picu Anak Bunuh Ayah dan Bacok Paman

3 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 29 Apr 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Sebuah tragedi keluarga mematikan terjadi di Desa Jorok, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (28/04/2026) malam. Seorang pemuda berinisial GS (20) nekat menikam ayah kandungnya sendiri, Sh (46), hingga tewas. Pemicunya adalah cekcok berulang kali soal tuntutan bekerja.

Kapolsek Utan, AKP Awaluddin, S.Ap., M.M.Inov, menjelaskan bahwa peristiwa berdarah ini bukan terjadi secara spontan. “Kronologinya berawal dari teguran korban kepada pelaku sehari sebelumnya, Senin (27/4/2026). Sang ayah khawatir anaknya tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga meminta GS segera mencari kerja,” ujar AKP Awaluddin saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026) pagi.

Namun, nasihat orang tua itu berbuah petaka. Teguran tersebut justru memicu emosi pelaku, yang kemudian berdebat sengit dengan ayahnya. Dalam pertengkaran itu, GS sempat membentak Sh. Merasa diabaikan, sang ayah pun menampar pelaku. Peristiwa itu meninggalkan luka batin yang mendalam bagi GS.

AKP Awaluddin menambahkan, bahwa meskipun sempat didamaikan, dendam pelaku justru memuncak. “Senin malam, korban bersama paman pelaku, Mh (40), membawa GS ke Puskesmas untuk memeriksakan kesehatannya. Tapi amarah pelaku tidak kunjung reda,” ungkapnya.

Puncaknya terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 Wita, di rumah keluarga mereka. Pelaku kembali terlibat cekcok dengan ayahnya. Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, GS mengambil pisau dapur dan langsung menusuk dada sebelah kiri Sh. “Satu tusukan itu menyebabkan luka cukup dalam. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Utan, namun nyawanya tidak tertolong,” jelas Kapolsek Utan.

Tidak berhenti di situ, amarah pelaku meluas. Paman korban, Mh (40), yang berusaha melerai pertikaian, juga diserang oleh GS. Akibatnya, Mh mengalami luka robek serius pada bagian lengan dan paha. Keduanya dilarikan ke fasilitas kesehatan, namun Sh dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, situasi di lokasi sempat memanas. Keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan keji tersebut sempat melampiaskan amarah dengan mengeroyok pelaku. “Personel Polsek Utan segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa. Kami harus bertindak cepat agar tidak terjadi korban lain,” tegas AKP Awaluddin.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa. “Setelah kejadian, terduga pelaku langsung kami serahkan ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Awaluddin juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus melakukan langkah preventif. “Kami mengimbau seluruh keluarga agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. Jangan ada tindakan main hakim sendiri,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara. Pisau dapur yang digunakan pelaku telah disita. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa konflik keluarga yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada kekerasan fatal. Kasus ini juga menyoroti pentingnya komunikasi orang tua dan anak, serta upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez