Aktivasi IKD bagi ASN, Bupati Sumbawa : Langkah Nyata Wujudkan Pelayanan Publik Tanpa Batas

2 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 22 Apr 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa hari ini resmi memulai babak baru transformasi digital pelayanan publik dengan menerapkan dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumbawa.

Langkah yang dilakukan di Aula Lantai III Kantor Bupati ini menjadi pilot project sekaligus komitmen kuat untuk menghadirkan sistem administrasi kependudukan yang cepat, aman, dan terintegrasi.

“Transformasi pelayanan publik harus dimulai dari hal yang paling mendasar: identitas yang pasti, aman, dan mudah diakses. Hari ini kita melangkah lebih maju. Ini bukan sekadar inovasi, tetapi komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” ujar Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, Rabu (22/04/2026).

Bupati yang akrab disapa Haji Jarot itu menekankan bahwa ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik wajib menjadi contoh pertama dalam penggunaan IKD. “ASN harus melek digital. Jika kita sendiri belum menggunakan identitas digital, bagaimana kita bisa meyakinkan masyarakat? Mulai hari ini, saya minta seluruh OPD mendorong bawahannya untuk segera mengaktifkan IKD,” tegasnya.

IKD merupakan aplikasi berbasis ponsel yang memuat data kependudukan sah dan setara dengan KTP elektronik fisik. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pembuatan paspor, pengurusan perbankan, hingga administrasi kependudukan itu sendiri.

Bupati Jarot menambahkan bahwa ke depan, Pemkab Sumbawa akan mengintegrasikan IKD dengan layanan publik lainnya, seperti daftar hadir digital, pengajuan cuti online, hingga layanan perizinan satu pintu. “Kami ingin Sumbawa menjadi kabupaten percontohan digital government di Nusa Tenggara Barat. Dimulai dari ASN, kemudian meluas ke seluruh masyarakat. Tidak ada yang tertinggal,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro menjelaskan bahwa proses aktivasi IKD bagi ASN akan ditargetkan 50 persen teraktivasi di 2026.

“Kami targetkan 50 persen ASN di Kabupaten Sumbawa sudah teraktivasi IKD di 2026. Saat ini baru sekitar 0,36 persen yang baru aktif dari 300 ribuan pemilik KTP aktif atau sekitar 1.000 orang sehingga perlu gerak cepat,” paparnya.

Dengan aktivasi IKD ini, Pemkab Sumbawa optimistis mampu meningkatkan Indeks Pelayanan Publik sekaligus mendorong percepatan transformasi digital menuju Sumbawa Smart Regency 2028. Masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD dapat langsung datang ke Dinas Dukcapil setempat atau melalui layanan jemput bola yang dijadwalkan di setiap kecamatan.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez