
Sumbawa, Nuansantb.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin rapat koordinasi pembahasan aset untuk Koperasi Desa Merah Putih Bersama (KMPB) dengan tegas memerintahkan agar persoalan pemanfaatan aset daerah segera dieksekusi tanpa rapat berulang. Rapat berlangsung di Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (07/05/2026).
“Sebetulnya tadi sudah ketemu kuncinya, ketemu jawabannya. Tinggal bagaimana kita implementasikan. Jangan rapat lagi, rapat lagi. Langsung eksekusi,” tegas Wabup Ansori di hadapan peserta rapat.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Dandim 1607/Sumbawa, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabid Aset, perwakilan Dinas Koperasi UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta jajaran pengurus Koperasi Merah Putih.
Kepala OPD Harus Hadir, Jangan Wakil
Dalam arahannya, Wabup Ansori menyoroti pentingnya kehadiran pengambil keputusan langsung dalam rapat sejenis ini. Ia menyayangkan jika yang hadir hanya staf atau wakil yang tidak memiliki kewenangan memutuskan.
“Kalau hari ini yang hadir bukan kepala OPD, kan ragu juga. Ini rapat yang memutuskan sesuatu, harus kepala OPD yang hadir. Kalau yang diundang direktur, yang datang harus direktur. Jangan diwakilkan kalau tidak bisa memutuskan,” ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa dalam rapat dengan para pengusaha pun, selalu dihadirkan pihak yang bisa mengambil keputusan. “Ini kita sudah kekeluargaan, tapi tetap perlu ada yang bisa memutuskan saat itu juga,” tegasnya.
Skema Pinjam Pakai Aset Jadi Solusi
Menurut Wabup Ansori, solusi permasalahan aset ini sudah mengerucut pada skema pinjam pakai aset. Skema ini dinilai paling cepat dan aman secara hukum.
“Kuncinya adalah pinjam pakai antara pemegang barang dengan pemegang barang, atau antara pemegang barang dengan dinas teknis terkait KMPB, yaitu Dinas Koperasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan skema pinjam pakai dalam kurun waktu tertentu, evaluasi bisa dilakukan di tahun kedua. “Kalau koperasi sudah ada Sisa Hasil Usaha (SHU), nanti bisa dibicarakan lagi pola kerja samanya,” tambahnya.
Bentuk Sekretariat Bersama, Hentikan Lempar Tanggung Jawab
Agar tidak terjadi tumpang tindih dan saling melempar wewenang antar dinas, Wabup Ansori meminta segera dibentuk sekretariat bersama. Ia tidak ingin pengurus koperasi mundur karena frustrasi menghadapi birokrasi yang berbelit.
“Jangan saling lempar. Dinas Pendidikan jangan dilempar lagi ke kepala sekolah. Ini perintah negara, perintah Presiden. Jangan sampai ada negara dalam negara,” tegasnya.
Wabup mengusulkan sekretariat tersebut ditempatkan di Dinas Koperasi atau di ruang sebelah Kantor Bupati. “Tempatkan beberapa orang di situ, setiap hari memantau. Semua urusan datang ke situ. Kalau ada pengurus koperasi, langsung diproses, surat langsung terbit, langsung ditandatangani. Selesai saat itu juga, tidak berputar-putar,” imbuhnya.
Kejar Target Presiden Akhir Juli
Pada kesempatan itu, Wabup Ansori mengingatkan adanya target nasional dari Presiden yang harus dikejar oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terkait pembentukan koperasi di tingkat desa.
“Lebih-lebih nanti pada akhir Juli ada instruksi dari Pak Presiden. Mungkin Sumbawa harus menyiapkan berapa ratus koperasi yang sudah jadi. Inilah yang harus kita kejar,” ungkapnya dengan tegas.
Aset Tetap Milik Negara, Bukan Kelompok atau Pribadi
Wabup Ansori juga memberikan penegasan bahwa aset daerah yang digunakan untuk Koperasi Merah Putih tetap sepenuhnya milik negara, bukan akan beralih menjadi milik kelompok atau perorangan.
“Saya yakin ini tidak akan ke mana-mana. Semuanya jelas. Kadis Koperasi nanti atas nama koperasi atau nama pemerintah daerah, itu juga sebagai tugas negara,” paparnya.
Ia mencontohkan pola kerja cepat seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana kesepakatan dengan pemilik tanah harus segera dilakukan. “Sepakat dulu dengan yang punya tanah, apakah dibeli atau dihibahkan. Kalau menunggu, titiknya bisa hilang diganti yang lain. Jadi langsung eksekusi,” tutup Wabup Ansori.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar