
Sumbawa, Nuansantb.id – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa berlangsung serius namun penuh kebersamaan saat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan Bupati Sumbawa atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026.
Dalam pandangannya, Fraksi PAN mengapresiasi langkah eksekutif namun memberikan sejumlah catatan kritis, terutama terhadap kebijakan penyertaan modal daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp100 miliar dalam lima tahun.
Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Sumbawa, H. Rusdi, dengan tegas menyoroti lonjakan investasi yang dinilainya spektakuler namun berisiko. “Kami mencermati adanya peningkatan nilai investasi pada PT. Sabalong Samawa (Perseroda) yang mencapai kurang lebih 400 persen dari modal sebelumnya. Ini tidak bisa dipandang biasa, perlu penjelasan komprehensif dan terbuka kepada DPRD maupun publik,” ujarnya di hadapan Wakil Bupati Sumbawa, Forkopimda, serta jajaran kepala OPD, Kamis (30/04/2026).
Tidak hanya itu, Fraksi PAN juga mengkritisi rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar untuk Perumda Air Minum Batu Lanteh. Menurut H. Rusdi, perusahaan air minum kerap dihadapkan pada persoalan struktural seperti tingginya kebocoran air (non-revenue water), besarnya piutang, dan infrastruktur tua. “Kami minta kejelasan: apakah dana ini untuk peremajaan jaringan, digital meter, atau hanya menutup defisit operasional? Jangan sampai hanya jadi solusi jangka pendek,” tegasnya.
Sementara untuk penyertaan modal pada Bank NTB Syariah senilai Rp50 miliar, Fraksi PAN mendesak transparansi soal proyeksi return on investment. “Berapa dividen yang diterima daerah selama ini? Jika tambahan Rp50 miliar hanya menghasilkan dividen kecil, itu tidak proporsional. Kami minta kaji ulang secara serius,” kata H. Rusdi.
Catatan paling fundamental disampaikan terkait prioritas fiskal. Di tengah masyarakat yang masih membutuhkan perbaikan jalan, irigasi, pupuk, serta sarana pendidikan dan kesehatan, Fraksi PAN mempertanyakan apakah penyertaan modal BUMD lebih utama daripada pelayanan publik langsung. “Setiap rupiah yang diinvestasikan harus memberikan manfaat nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembangunan daerah bukan sekadar amanat undang-undang, tapi bentuk ibadah sosial kita kepada masyarakat Sumbawa,” ujar H. Rusdi penuh penekanan.
Penyampaian pandangan fraksi PAN dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov, didampingi tiga wakil ketua. Rapat paripurna yang berlangsung demokratis dan terbuka ini diharapkan tidak menjadi ruang formalitas semata, melainkan wadah kolaborasi produktif antara legislatif dan eksekutif.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, yang hadir bersama jajaran Forkopimda, menyimak dengan saksama seluruh catatan fraksi. Pemerintah daerah dijadwalkan akan memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam waktu dekat.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar