Visitasi KIP NTB di Sumbawa, Wabup Ansori: Keterbukaan Informasi Fondasi Kepercayaan Publik

4 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 14 Okt 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima visitasi penilaian keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KIP NTB) di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Rabu (14/10/2026). Visitasi ini menjadi bagian penting dari evaluasi tahunan badan publik dalam mengukur kualitas layanan informasi, tata kelola dokumentasi, serta komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Kegiatan dibuka langsung Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan, anggaran, dan program pembangunan dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, dan akurat.

“Keterbukaan informasi adalah wujud nyata pemerintah yang melayani. Jika masyarakat mudah mengakses informasi, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Visitasi ini bukan ajang penilaian semata, tetapi momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas layanan,” ujar Haji Ansori.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sumbawa, yang selama ini dinilai konsisten menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Haji Ansori, predikat Informatif yang diraih dalam beberapa tahun terakhir harus dijaga, bahkan ditingkatkan.

Setelah pembukaan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan kinerja PPID Kabupaten Sumbawa. Materi disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Sandi (Kominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indrajaya, S.T., M.M.Inov., mewakili Kepala Dinas Kominfotiksandi, Drs. Hasanuddin. Dalam paparannya, Wahyu memaparkan berbagai capaian, inovasi, dan tantangan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sepanjang periode penilaian.

“Kami memaparkan capaian PPID, mulai dari pengelolaan dokumen, layanan permohonan informasi, publikasi melalui website dan media sosial, hingga penguatan SDM dan sarana prasarana. Semua ini kami lakukan agar informasi publik semakin mudah diakses masyarakat,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, PPID Kabupaten Sumbawa terus memperkuat tata kelola informasi melalui digitalisasi dokumen, pembaruan daftar informasi publik secara berkala, serta penyediaan kanal pengaduan dan permohonan informasi yang responsif. Selain itu, sosialisasi kepada perangkat daerah dan masyarakat juga menjadi prioritas agar keterbukaan informasi tidak berhenti di tingkat pemerintah kabupaten, tetapi menjangkau seluruh organisasi perangkat daerah dan desa.

Wahyu menambahkan, capaian predikat Informatif merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Namun, ia tidak menampik masih ada ruang perbaikan, terutama dalam konsistensi pembaruan data, kualitas konten informasi, dan percepatan respons terhadap permohonan informasi. Karena itu, visitasi KIP NTB menjadi kesempatan berharga untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi perbaikan.

Tim penilai KIP NTB melakukan verifikasi dokumen, wawancara, dan penilaian terhadap sejumlah indikator keterbukaan informasi. Indikator tersebut mencakup ketersediaan informasi publik, kualitas layanan, pengelolaan dokumentasi, inovasi, serta pemanfaatan teknologi informasi. Proses ini berlangsung interaktif, dengan sejumlah pertanyaan dan klarifikasi dari tim penilai kepada pengelola PPID dan perangkat daerah terkait.

Wakil Bupati Ansori berharap hasil visitasi tahun ini kembali menempatkan Kabupaten Sumbawa pada predikat Informatif. Ia menekankan bahwa predikat tersebut bukan sekadar simbol, tetapi cerminan keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Kami ingin mempertahankan predikat Informatif. Namun yang lebih penting, keterbukaan informasi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Informasi publik harus menjadi alat kontrol sosial, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotiksandi Drs. Hasanuddin melalui Sekdis Wahyu Indrajaya menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti setiap catatan dari KIP NTB. Menurutnya, Dinas Kominfotiksandi akan terus mendampingi perangkat daerah dalam memperkuat dokumentasi, publikasi, dan layanan informasi.

“Kami akan jadikan hasil visitasi sebagai dasar perbaikan. Target kami bukan hanya predikat, tetapi budaya keterbukaan yang berkelanjutan. Setiap perangkat daerah harus memiliki kesadaran yang sama bahwa informasi publik adalah hak masyarakat,” ujar Wahyu.

Visitasi ini diakhiri dengan penyampaian catatan awal dan rekomendasi dari tim penilai. Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan demi terwujudnya layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Dengan penguatan tata kelola dan kolaborasi seluruh pihak, Sumbawa optimistis tetap menjadi salah satu daerah dengan keterbukaan informasi terbaik di NTB. (Ril)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez