Tanggapi Laporan Pansus DPRD, Ini Pendapat Akhir Bupati Sumbawa

oleh -93 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa masa sidang II kembali dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa serta Pengambilan Keputusan DPRD dan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Selasa (06/07/2021)

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, SH,. bersama unsur Pimpinan DPRD Lainnya Drs. Mohammad Ansori, Syamsul Fikri AR, S.Ag,.M.Si,. Nanang Nasiruddin, SAP,. dan dihadiri Forkompinda Sumbawa bersama kepala OPD beserta tamu undangan maupun dari masyarakat Sumbawa.

iklan

Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam kesempatan tersebut megucapkan Alhamdulillah, hari ini, kita telah melewati sebuah proses panjang untuk mengevaluasi dan mengkritisi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Pembahasan ini telah menguras energi, waktu dan pikiran di tengah suasana pandemi covid-19 yang belum berakhir ini.

“Proses pembahasan yang telah berlangsung sebelumnya begitu dinamis, dipenuhi oleh pertanyaan dan harapan, juga diwarnai oleh kritik dan saran, karena kami yakin, sejatinya kita semua, sesungguhnya memiliki niat, semangat dan visi yang sama dalam mewujudkan sumbawa gemilang yang berkeadaban. semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah dan mendapat balasan yang setimpal dari Allah Subhanahu Wata’ala, ucap Haji Mo’ sapaan akrab Bupati Sumbawa diawal pidatonya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para ketua Fraksi dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah DPRD, sehingga Ranperda ini dapat disetujui bersama tepat waktu.

Setelah mendengar dengan cermat pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD dan laporan Pansus DPRD, Bupati lantas menyampaikan pandangan dan pendapat akhir. Adapun Pendapat Bupati yaitu: Ucapan terima kasih atas apresiasinya terkait dengan keberhasilan pemerintah kabupaten sumbawa meraih opini wajar tanpa pengecualian (wtp) dari badan pemeriksa keuangan RI perwakilan Provinsi NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk ke 9 kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan ini, kata Bupati, takkan mungkin dapat diraih tanpa adanya kerja sama yang sinergis dan hubungan yang harmonis dengan lembaga DPRD. Dan kita berharap, kualitas LKPD semakin meningkat dan memberi manfaat bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengambilan keputusan yang strategis di masa yang akan datang.

Kemudian, terkait kinerja pendapatan. Pemerintah Daerah senantiasa melakukan optimalisasi dan evaluasi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan yang sah sehingga kapasitas fiskal daerah semakin meningkat dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah. namun diakui bahwa realisasi pendapatan daerah belum mencapai 100%, karena dampak dari terjadinya pandemi covid-19 yang masih belum berakhir sampai dengan saat ini.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus melaksanakan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai wujud modal publik (public capital) baik jalan, sarana dan prasarana pendidikan maupun fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah kabupaten sumbawa termasuk wilayah-wilayah terisolir. oleh karena itu dukungan dan kerjasama seluruh pihak sangat dibutuhkan guna mewujudkannya sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah dibahas dan disetujui bersama DPRD, kata Bupati.

“Terkait dengan pelaksanaan pembangunan, kami tegaskan kembali bahwa Pemerintah Daerah tetap berkomitmen dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan. Kami akui tidak semua target kinerja telah berhasil dipenuhi. kondisi ini akan menjadi catatan penting dan bahan evaluasi dalam mengawali periode RPJMD yang baru yang mengusung visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban yang sedang kita susun bersama-sama saat ini, jelas Haji Mo’.

Adapun mengenai permasalahan-permasalahan pembangunan yang terjadi pada tahun anggaran 2020, yang mengemuka selama proses ini berlangsung sejak awal hingga hari ini, baik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD maupun pansus DPRD, akan menjadi perhatian sungguh-sungguh bagi Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Mo-Novi dalam melaksanakan APBD pada tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun mendatang.

“Oleh karena itu melalui kesempatan yang baik ini, kami instruksikan kepada kepala perangkat daerah beserta seluruh jajarannya untuk menyikapi dan menindaklanjuti semua persoalan tersebut dan mengambil langkah-langkah penyempurnaan baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya,” perintah Bupati.

Kemudian terhadap harapan agar hasil temuan-temuan PANSUS DPRD dapat ditindaklanjuti akan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh bagi Pemerintah Daerah dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga dengan usul, saran, dan harapan serta kritik konstruktif yang berkembang selama proses pembahasan, akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah yang perlu disikapi dan ditindaklanjuti dengan segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena melalui kesempatan ini, kami mengharapkan agar semangat kemitraan yang sejajar antara eksekutif dengan DPRD ini dapat terus kita bina dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang,” harap Haji Mo.

Melalui kesempatan ini juga, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada lembaga DPRD, atas semua proses yang sudah berjalan dengan baik, khususnya atas persetujuan dan penetapan keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

“Kita harapkan setelah proses persetujuan bersama ini, Ranperda ini dapat segera dievaluasi oleh pemerintah Provinsi NTB dan pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,”

Penghargaan dan terima kasih yang sama juga, Bupati sampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Sumbawa, atas dukungan dan partisipasinya baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun dalam pengawasan pembangunan. “Mudah-mudahan Allah Subhanahu Wata’ala selalu memberikan petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam memberikan pengabdian yang terbaik guna mewujudkan sumbawa gemilang yang berkeadaban,” tutup H. Mo.

Usai penyampaian Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan risalah rapat oleh Bupati Sumbawa, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa untuk menjadi bahan dalam evaluasi Ranperda oleh Gubernur NTB. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.