Perluas Jamsos ke Pekerja Informal, Bupati Sumbawa dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

2 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 29 Nov 2025

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa memperkuat komitmen untuk melindungi seluruh lapisan pekerja dengan menandatangani kembali Nota Kesepahaman (MoU) pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kolaborasi strategis ini menjadi terobosan signifikan untuk menyentuh kelompok pekerja nonformal yang selama ini sering kali luput dari perlindungan sosial.

Penandatanganan kesepakatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sumbawa, Jum’at (28/11/2025) ini dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan, menandai dimulainya era baru perlindungan tenaga kerja yang lebih inklusif di daerah tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam membangun sistem jaminan sosial yang menyeluruh.

“Jika sebelumnya fokus kita pada tenaga formal, kini kita melebarkan sayap. Segmen seperti tenaga lepas, harian lepas, petani, nelayan, guru honorer, pelaku UMKM, tukang bangunan, supir, hingga pedagang akan kita masukkan dalam skema perlindungan ini,” tegas Bupati Jarot.

Ia menekankan bahwa sektor informal merupakan tulang punggung dan penggerak utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, menurutnya, memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi mereka adalah sebuah keharusan dan prioritas.

Komitmen serupa disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa, Ni Luh Putu Martini. Ia mengapresiasi tinggi sinergi yang dibangun Pemkab Sumbawa, yang dinilai visioner dan pro terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama ini akan memperkuat perlindungan bagi pekerja di semua lini. Kami berharap program ini tidak hanya memberikan kepastian perlindungan dan mengurangi risiko sosial ekonomi, tetapi juga ikut mempercepat peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sumbawa,” ujar Martini.

Melalui kebijakan ini, diharapkan ratusan bahkan ribuan pekerja rentan di Sumbawa dapat merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun. Langkah ini tidak hanya tentang perlindungan, tetapi juga investasi sosial untuk membangun ketahanan ekonomi keluarga dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan dan merata.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez