Fraksi PKS Soroti Lemahnya Perencanaan APBD Sumbawa dan Beri 10 Tuntutan Konkret untuk Rakyat

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan, POLITIK - 09 Jul 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (09/07/2026).

Rapat yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., didampingi unsur pimpinan dewan Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., dan Zulfikar Demitri, S.H., M.H. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, beserta para asisten, kepala dinas, badan, camat, serta lurah se-Kabupaten Sumbawa.

Meski mengapresiasi capaian positif Pemda, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sorotan tajam terhadap sejumlah celah kinerja keuangan yang dinilai masih jauh dari kata sempurna. Juru Bicara Fraksi PKS, H. Andi Mappelepui, dalam pemaparannya di hadapan seluruh peserta sidang menyatakan bahwa ada dua angka besar yang patut menjadi perhatian serius: Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp201,6 miliar dan selisih belanja tidak terserap mencapai Rp171 miliar.

“Kami memberi apresiasi atas realisasi pendapatan yang melampaui target hingga 101,28% serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun, fungsi konstitusional dewan menuntut evaluasi kritis dan objektif. Angka SILPA yang mengendap ini mengindikasikan lemahnya perencanaan atau lambatnya eksekusi program oleh jajaran eksekutif,” tegas H. Andi Mappelepui.

Dana ratusan miliar tersebut, lanjutnya, seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan mendesak masyarakat seperti jaminan kesehatan, perbaikan jalan, bantuan petani, dan peningkatan mutu pendidikan. “Demikian pula dengan realisasi belanja yang hanya 92,93%. Kami meminta kejelasan terperinci dari OPD terkait jenis belanja yang melonggar, terutama pada pos Belanja Modal yang bersentuhan langsung dengan fasilitas publik,” imbuhnya.

10 Tuntutan Rill untuk Rakyat Sumbawa

Di luar evaluasi angka makro, Fraksi PKS yang diketuai oleh Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov., menyodorkan 10 poin tuntutan konkret yang sedang dihadapi masyarakat Sumbawa saat ini:

1. Krisis Distribusi Gas Melon (LPG 3 Kg): PKS menyoroti kelangkaan berlarut dan mendesak Pemda membenahi jalur distribusi, bukan sekadar klaim normatif.

2. Pelebaran Jalan Simpang Raberas – Simpang Boak: Kondisi berlubang yang memicu kecelakaan tunggal membutuhkan perbaikan bahu jalan dan pelebaran segera.

3. Akses Infrastruktur Menuju Kampus: Jalan penghubung kawasan perguruan tinggi dinilai sebagai investasi strategis untuk ekonomi lokal dan peningkatan IPM.

4. Inovasi PAD ala Banyuwangi: PKS menyarankan terobosan ekstensifikasi retribusi, seperti sistem pembayaran parkir tahunan bersamaan dengan STNK.

5. Pembenahan Pasar Utan: Pemda diminta tegas memediasi pedagang Pasar Lama dan memperbaiki akses menuju Pasar Baru Utan.

6. Pembangunan Kembali “Jembatan Cinta” Alas: Akses vital bagi petani dan pelajar di Desa Kalimango ini mendesak untuk dibangun kembali.

7. Transparansi Tenaga Kerja PT SJR: PKS menuntut keterbukaan informasi soal kuota tenaga kerja lokal dan porsi bagi hasil untuk daerah.

8. Tanggul Sungai Moyo Roboh: Akibat banjir Januari lalu, PKS mendesak alokasi dana darurat di APBD-Perubahan 2026 untuk mencegah kerusakan lebih parah.

9. Jembatan Putus di Dusun Kali Baru: Aspirasi warga Desa Labuhan Badas ini meminta penanganan cepat dari dinas teknis.

10. Pajak Kendaraan Berat Berpelat Luar: PKS mendorong Pemda memaksimalkan pendapatan dengan membuka peluang subkontraktor lokal agar kendaraan tambang tidak lagi mayoritas menggunakan pelat luar daerah.

Layak Dilanjutkan, Pansus Diharapkan Maksimal

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKS menyatakan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini secara prinsip layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. PKS berharap Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dapat bekerja maksimal untuk menguliti setiap catatan demi kemajuan Kabupaten Sumbawa.

Pernyataan sikap politik ini disepakati di Sumbawa Besar pada 9 Juli 2026 oleh struktur internal Fraksi PKS DPRD Sumbawa: Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov. (Ketua Fraksi), Adizul Syahabuddin, S.P., M.Si. (Wakil Ketua), H. Andi Mappeleppui (Sekretaris), Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. (Anggota), Ema Yuniarti (Anggota), dan Alen Taryadi, S.H. (Anggota).

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez