
Sumbawa, Nuansantb.id – Komitmen Polres Sumbawa bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim gabungan menggerebek kawasan yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba di Lingkungan Surya Bakti (Kampung Cemes), Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Kamis (15/10/2026) siang.
Operasi penindakan itu melibatkan 53 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Si Propam, Si Humas Polres Sumbawa, serta personel BNNK Sumbawa. Wakapolres Sumbawa Kompol Didik Harianto, S.H., memimpin apel pemberangkatan. Adapun di lapangan, operasi dilanjutkan Kabag Ops bersama Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H.
Penggerebekan berawal dari informasi warga yang diterima Kasat Resnarkoba pada Rabu (14/10/2026) pagi. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan di Lingkungan Surya Bakti. Menindaklanjuti laporan itu, apel gabungan digelar di Mako Polres Sumbawa, Kamis pukul 13.00 WITA. Pukul 13.30 WITA, tim tiba di sebuah rumah di RT 005 RW 008 Kelurahan Pekat dan langsung mengepung lokasi.
Di TKP, petugas mengamankan empat pria, yakni M (47), MU (54), H (49), dan S (44). Penggeledahan disaksikan saksi umum dan warga setempat. Dari saku celana M, petugas menemukan uang tunai Rp5.270.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Penyisiran dilanjutkan ke kamar M. Di bawah kasur ditemukan 1 poket diduga sabu, sedangkan di dalam lemari ditemukan 1 poket diduga sabu. Petugas juga menyita 4 unit HP Android, 2 alat hisap atau bong, 1 pipa kaca, 1 sumbu, 2 bendel klip kosong, 1 skop plastik, 1 timbangan digital, 3 gunting, dan 1 buku catatan penjualan.
Dari interogasi awal, M mengaku rumah tersebut milik R (40). Petugas kemudian mengamankan R dan menggeledah teras depan. Di teras rumah, tim menemukan 1 dompet kecil berisi 24 poket diduga sabu.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah tegas Polres Sumbawa bersama BNNK dalam merespons cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan sarang narkoba di Kampung Cemes. Kami menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda Sumbawa dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman, S.H.
Dari penggerebekan itu, tim menyita total 26 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,46 gram, uang tunai Rp5.270.000, 1 unit timbangan digital, 1 buku catatan penjualan, 2 bendel klip kosong, 2 alat hisap atau bong, 1 pipa kaca, 3 gunting, 1 skop plastik, serta 4 unit HP Android. Kelima terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (Ch)
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar