
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat terkait keberadaan tambang di Kabupaten Sumbawa khususnya di Kecamatan Lantung.
Membahas juga terkait aktifitas dan program kerja PT Sumbawa Juta Raya (SJR) dan adanya dugaan Tenaga Kerja Asing di lokasi tambang Kecamatan Lantung, di ruang sidang DPRD Sumbawa, Kamis (16/03/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Berliyan Rayes, S.Ag,. MM.Inov,. dan dihadiri pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).
Hadir pula Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB di Mataram, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB di Mataram, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa, Camat Lantung, Kepala Desa se-Lantung, Direktur PT SJR, Ketua LSM Green Bulaeng Kecamatan Lantung, Perwakilan Masyarakat se-Lantung.
Pada rapat tersebut, Komisi II DPRD Sumbawa mengeluarkan beberapa rekomendasi, yang disampaikan langsung Ketua Komisi II Berlian Rayes, Pimpinan Rapat sekaligus Ketua Komisi II DPRD Sumbawa.
Adapun Rekomendsasi yakni, mendorong Pemda Sumbawa untuk meminta PT.AMNT agar dapat memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus/IUPK di Kabupaten Sumbawa yang terpisah dari Kabupaten Sumbawa Barat.
Kemudian, Meminta kepada Pemda Sumbawa melalui dinas teknis dan pihak imigrasi, agar memperhatikan keluar masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA).
Selanjutnya mendorong Pemda Sumbawa agar meminta perusahaan tambang yang beraktivitas untuk membuka dan memanfaatkan akses darat menuju wilayah pertambangan jalur selatan.
Terhadap PT.SJR, agar dapat memperhatikan masyarakat setempat melalui pgoram CSR, serta memprioritaskan pemberdayaan tenaga kerja local.
Sementara hasil Hearing Komisi II DPRD Sumbawa kata Berliyan akan diteruskan sebagai referensi dan catatan terkait tambang.
Sedangkan rekomendasi kedua yakni, meminta pemerintah kabupaten sumbawa turut serta mengambil peran untuk berkolaborasi Bersama perusahaan tambang dalam hal rekruitmen tenaga kerja local.
Meminta PT.SJR agar benar-benar memperhatikn kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya wilayah sekitar tambang dan Kabupaten Sumbawa Secara umum, melalui program CSR perusahaan dan disosialisasikan secara transparan.
Serta meminta PT.SJR agar mengisi kekosongan Kordes (Koordinator Desa) Desa Lantung Padesa dalam waktu secepatnya (Bulan April), dan Koordinator Kecamatan. (Nuansa/SI)

Tidak ada komentar