
SUMBAWA, Nuansantb.id – Ketegasan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Fraksi PAN, Ida Rahayu, S.Ap, kembali teruji. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, Wakil Ketua Komisi II, H. Zohran dan beberapa anggota DPRD lainnya, Perwakilan Pemda Sumbawa, Perwakilan Pertamina, emak-emak pelaku UMKM dan LSM Garuda yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (10/08/2026), legislator empat periode ini meluapkan kegeramannya atas kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang tak kunjung menemukan solusi.
“Kita pertemuan membahas kelangkaan Gas LPG 3 Kg di ruangan ini sudah yang kesebelas kali dan sampai hari ini belum ada solusi tegas baik dari Satgas LPG yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah maupun dari Pertamina selaku operator,” ujar Bunda Ida, sapaan akrabnya.
Menurut Bunda Ida, persoalan ini bukan semata menjadi tanggung jawab Satgas selaku pemantau atau Pertamina sebagai penyuplai. Akar masalahnya justru berada di level agen dan pangkalan yang dinilai tidak memiliki komitmen dalam menyalurkan gas subsidi sesuai peruntukannya.
“Ketika agen dan pangkalan tidak memiliki komitmen yang ikhlas dan tulus dalam menyalurkan Gas LPG subsidi sesuai peruntukannya, maka meskipun ada satgas yang jumlahnya juga terbatas sementara masyarakat ini banyak, masalah ini tidak akan selesai,” tegas Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbawa ini.
Masalah kelangkaan gas ini, lanjut Bunda Ida, selalu muncul menjadi keluhan utama masyarakat dalam setiap reses yang dilakukan anggota DPRD. “Bukan kekurangan air, bukan kekurangan beras yang dikeluarkan oleh masyarakat melainkan selalu masalah kelangkaan Gas LPG 3 Kg,” ungkapnya.
Harga Tembus Rp60 Ribu, Jauh di Atas HET
Yang membuat geram, Bunda Ida membeberkan fakta harga gas di tingkat pangkalan yang melonjak tidak wajar. Dari agen, gas dijual seharga Rp15 ribu hingga Rp18 ribu per tabung, namun di tangan pangkalan, harganya melonjak hingga Rp60 ribu.
“Ini barang subsidi yang Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya sudah ditentukan oleh pemerintah dan tidak boleh diutak-atik semau-maunya agen maupun pangkalan,” tegasnya.
Bunda Ida bahkan menyentil sisi moralitas para pelaku usaha yang menjual gas di atas HET. “Agen dan pangkalan yang menjual Gas LPG 3 Kg ini rata-rata orang yang mengaku Islam, memiliki Tuhan dan Nabi yang sama, tetapi kok teganya di luar batas. Padahal mereka mengetahui, ketika kita mengambil hak orang lain, rezeki yang diperoleh tentunya tidak berkah,” sesalnya.
Minta Pertamina Eksekusi Pangkalan Nakal
Sebagai anggota DPRD yang konsen memperjuangkan hak masyarakat kecil, Bunda Ida meminta Pertamina selaku operator untuk bertindak tegas. “Ketika ada yang melanggar, langsung eksekusi saja, dicabut izinnya, ditutup pangkalannya, tidak lagi diberikan hak untuk berjualan. Jangan menganggap bahwa ini adalah bisnis. Mereka yang melanggar itu adalah rekan atau kolega sehingga tidak mau ditindak,” desaknya.
Ia menegaskan, tidak ada bisnis yang tidak ingin untung namun orientasi mengejar keuntungan berlebihan itu tidak dibenarkan, apalagi ini barang subsidi. “Ambillah keuntungan yang wajar. Jangan menari-nari di atas penderitaan rakyat kecil. Lihatlah emak-emak yang hadir di RDP hari ini, terpaksa tidak berjualan demi memperjuangkan haknya. Ini pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan Gas LPG 3 Kg belum lagi ditingkat rumah tangga. Di mana hati nurani para pangkalan yang menerima keuntungan besar dari bisnis ini?” geramnya.
Apresiasi untuk LSM Garuda, Kritik untuk Satgas
Di tengah kegeramannya, Bunda Ida mengapresiasi perjuangan LSM Garuda yang konsisten menyuarakan hak masyarakat. “Saya secara pribadi mengapresiasi adik-adik LSM Garuda yang sudah tidak mengenal lelah menyuarakan hak masyarakat. Padahal mereka ini tidak punya gaji, namun karena memiliki kepedulian tetap konsisten bersuara,” ujarnya.
Ia mencontohkan, di Dusun Kauman Labuhan Sumbawa yang memiliki banyak pangkalan, namun masyarakat tetap kesulitan mendapatkan gas. “Ini terjadi karena pangkalan tidak menyalurkan sesuai dengan by name by address kepada orang-orang miskin pengguna yang berhak. Jadi tolong kepada para agen dan pangkalan Gas LPG 3 Kg agar dapat mendahulukan orang-orang miskin yang berhak, dan jangan diberikan kepada orang yang mampu,” pintanya.
Bunda Ida juga meminta Satgas untuk lebih serius dalam bertugas. “Kami minta Satgas turun ke lapangan, lakukan sidak ke restoran yang menggunakan Gas LPG 3 Kg. Cek langsung ke dapurnya, jangan hanya bertanya di depan, tetap periksa semua tempat. Ada juga warung lalapan yang memiliki Gas LPG 3 Kg hingga belasan tabung, dan informasinya mereka membeli menggunakan KTP orang lain. Ini jelas melanggar,” tegasnya.
Kuota Kurang dan Penyimpangan Distribusi
Kelangkaan gas LPG 3 Kg di Sumbawa memang bukan isapan jempol. Berdasarkan data dari Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa, pada tahun 2025, kuota yang diterima Kabupaten Sumbawa sebanyak 3.865.333 tabung, sementara kebutuhan riil masyarakat mencapai 5.632.236 tabung, sehingga terjadi kekurangan sekitar 1.766.903 tabung. Ironisnya, pada tahun 2026, kuota justru kembali turun sekitar 200 ribu tabung.
“Maka dari itu, saya kembali menegaskan agar semua pihak memiliki komitmen yang sama, baik itu agen, pangkalan, satgas, hingga Pertamina selaku penyuplai. Bila tidak ada komitmen sesuai SOP, maka hal mustahil permasalahan Gas LPG ini dapat diselesaikan dan ini akan tetap menjadi benang kusut yang tidak ada wujudnya,” geram Bunda Ida.
Ia meminta secara langsung kepada Ketua Komisi II agar menggarisbawahi kinerja Satgas LPG 3 Kg. “Satgas harus benar-benar bekerja, fungsinya betul-betul dijalankan. Pertamina agar bisa mengambil langkah dan tindakan tegas. Begitu juga dengan bagian ekonomi Pemda Sumbawa agar bekerja maksimal. Kita ini sudah diberikan gaji besar oleh rakyat, jadi harus benar-benar bekerja tulus dan serius untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar