
SUMBAWA, Nuansantb.id – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa berlangsung alot, Kamis (30/04/2026). Dalam penyampaian pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2026, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan melontarkan sederet catatan kritis berbasis data. Puncaknya, fraksi ini meminta transparansi total atas Rp119,2 miliar uang rakyat yang telah disuntikkan ke empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama ini.
“Penyertaan modal bukan sekadar suntikan dana tanpa arah, tetapi harus menjadi investasi cerdas yang menghasilkan return nyata bagi daerah,” tegas Juru Bicara Fraksi Demokrat PPP Pembangunan, H. Zainuddin Sirat, di ruang sidang DPRD Sumbawa, Kamis (30/04/2026).
Fraksi yang terdiri dari H. Zainuddin Sirat (Ketua), Sri Wahyuni, S.Ap (Wakil Ketua), Saipul Arif (Sekretaris), serta anggota Juliansyah, SE, Sri Hastuti, dan Ahmad Nawawi ini memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemda. Namun, mereka menegaskan bahwa visi besar “Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera” harus diuji dengan kerja nyata, bukan sekadar formalitas.
Sorotan Panas Ranperda Penyertaan Modal BUMD
Perhatian utama fraksi tertuju pada Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD untuk periode 2026-2030. Berdasarkan data yang disampaikan, total Rp119.950.333.293 (Rp119,2 miliar) telah ditanamkan pada:
· PERUMDAM Batulanteh: Rp16,3 miliar
· PT. Sabalong Samalewa (Perseroda): Rp2,3 miliar
· PT. Bank NTB Syariah: Rp79,6 miliar
· PT. BPR NTB (Perseroda): Rp21,6 miliar
Zainuddin melontarkan pertanyaan mendasar: “Sejauh mana rencana bisnis masing-masing BUMD telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah? Apakah penyertaan modal ini benar-benar untuk ekspansi usaha produktif, atau hanya menutupi kerugian operasional masa lalu (bailout)?”
Fraksi menuntut Pemda membuka data kinerja lima tahun terakhir: berapa dividen yang sudah masuk ke kas daerah tiga tahun terakhir, dan berapa BUMD yang masih merugi. “Rakyat berhak tahu sebelum kita bicara tambah modal untuk 2026-2030,” tegasnya.
Bahkan, fraksi menyatakan menolak keras penyertaan modal yang digunakan semata-mata untuk menyelamatkan BUMD tidak efisien tanpa rencana restrukturisasi fundamental.
Tuntutan Tegas Fraksi: Audit dan Business Plan
Fraksi Demokrat PPP Pembangunan meminta sejumlah dokumen kunci sebelum pembahasan tingkat lanjut:
1. Laporan keuangan teraudit keempat BUMD untuk 3 tahun terakhir
2. Business plan tiap BUMD periode 2026-2030 yang memuat target dividen dan Break Even Point (balik modal)
3. Exit strategy jika BUMD merugi
4. Kajian dampak fiskal terhadap APBD
“Kami khawatir penyertaan modal baru hanya akan ‘tenggelam’ jika tata kelola internal belum diperbaiki. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) harus menjadi syarat mutlak,” ujar Zainuddin.
Soal skema pencairan, fraksi mengusulkan agar dilakukan secara bertahap (phasing), tergantung pencapaian kinerja. “Jangan langsung dicairkan sekaligus di tahun pertama jika kinerja belum terbukti.”
Perda Trantibum: “Jangan Represif, Harus Humanis”
Untuk Ranperda Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, fraksi mengingatkan agar penegakan hukum tidak represif. “Kami menolak keras tindakan main hakim sendiri atau kekerasan atas nama penegakan Perda,” tegas Zainuddin.
Fraksi meminta agar Satpol PP wajib mengedepankan pembinaan berbasis kearifan lokal Tau dan Tana Samawa sebelum penindakan. Juga, alokasi anggaran untuk pelatihan HAM dan mediasi konflik bagi personil trantibum setiap tahun.
Khusus soal PKL, fraksi meminta jaminan tidak digusur tanpa solusi layak. “Ketertiban tidak boleh mematikan nafkah rakyat.”
Perda Air Limbah: Jangan Ada Retribusi Tanpa Infrastruktur
Menyikapi Ranperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, fraksi menyoroti kesenjangan antara aturan dan ketersediaan infrastruktur. “Data SSK dan Pokja AMPL sudah lengkap, tapi kenapa cakupan sanitasi layak belum 100%? Jangan sampai warga dipaksa bayar restribusi atau denda, tapi saluran pembuangannya tidak ada atau mampet,” kritik Zainuddin.
Fraksi mensyaratkan roadmap SPAL 2026-2030 wajib sinkron dengan dokumen SSK, serta prioritas lokasi IPAL komunal berdasarkan pemetaan. Untuk masyarakat tidak mampu, harus ada skema subsidi silang dan target penerima tangki septik bersubsidi setiap tahun.
Perda Kabupaten Layak Anak: Target Stunting 22% di 2026
Terkait Ranperda Kabupaten Layak Anak, fraksi menyoroti angka stunting Sumbawa yang masih 29,8% pada 2024, dengan target turun menjadi 22% pada 2026. Per Januari 2026, masih tercatat 16.299 Keluarga Rentan Stunting (KRS).
Fraksi menuntut adanya mandatory spending minimal 5% APBD untuk hak anak lintas OPD yang masuk dalam batang tubuh Perda. Juga, wajib alokasi dana desa untuk PMT Posyandu, dapur sehat, dan insentif kader di 16.299 KRS.
Perda Perubahan SOTK: “Miskin Struktur, Kaya Fungsi”
Untuk Ranperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, fraksi meminta hasil evaluasi SOTK lama dibuka ke publik. “OPD mana yang tumpang tindih? Jabatan mana yang miskin fungsi?” tanya Zainuddin.
Targetnya sederhana: layanan administrasi kependudukan dan izin UMKM selesai 1 hari. Fraksi juga meminta moratorium penambahan belanja pegawai dan rekrutmen non-ASN baru sampai penataan selesai.
Kesimpulan Sikap Fraksi
Di akhir pemandangan umum, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan menyatakan dapat menerima kelima Ranperda untuk dibahas ke tingkat Panitia Khusus (Pansus) dengan syarat seluruh tuntutan, data, dan roadmap yang disampaikan diakomodir secara tertulis dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
“Kami akan mengawal di Pansus. Sebab ‘Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera’ hanya tercapai jika Rp119,2 miliar modal BUMD menghasilkan PAD, jika SSK jadi IPAL komunal, dan jika target stunting 22% di tahun 2026 ini bukan sekadar angka,” pungkas Zainuddin.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.Ap., MM.Inov, didampingi tiga wakil ketua, turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar