Turun Hingga ke Pelosok, Disnakertrans Sumbawa Gencar Bentengi Warga dari Jerat TPPO

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 18 Jun 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Tingginya antusiasme masyarakat Sumbawa untuk mengadu nasib ke luar negeri berbanding lurus dengan ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa terus menggencarkan langkah pencegahan dengan menyapa langsung masyarakat hingga ke pelosok desa dan kecamatan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, Khaeruddin, S.E., M.Si., menegaskan bahwa eskalasi sosialisasi ini adalah benteng utama agar warga tidak terjerumus dalam praktik perekrutan ilegal yang kerap berujung pada eksploitasi. Sepanjang tahun lalu saja, tercatat 1.482 pekerja migran asal Sumbawa yang berangkat secara resmi. Angka yang cukup besar ini, dengan mayoritas adalah perempuan, menjadi perhatian serius karena dinilai memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap modus penipuan.

“Potensi TPPO ini harus kita waspadai. Seringkali, batas antara penempatan tenaga kerja legal dan perdagangan orang itu sangat tipis. Karena itu, pemahaman masyarakat terhadap prosedur resmi adalah kunci utama,” ujar Khaeruddin kepada awak media, Kamis (18/06/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyediakan sistem yang transparan dan terintegrasi secara online dengan kementerian. Mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga Imigrasi telah disatukan dalam layanan terpadu. Hal ini memudahkan pengawasan terhadap setiap perusahaan penempatan pekerja migran yang beroperasi di Sumbawa.

Kasus Legal Justru Lebih Mudah Diurus

Sebuah fakta menarik terungkap dari pengakuan Khaeruddin. Ia mengakui masih menerima pengaduan dari pekerja migran yang mengalami masalah di negara tujuan. Namun, yang mengejutkan, sebagian besar kasus yang dilaporkan justru berasal dari pekerja yang berangkat secara legal.

“Ini justru menjadi keuntungan bagi kami. Ketika mereka berangkat legal, data perusahaan, agen, dan pengguna jasa di luar negeri itu jelas. Begitu ada masalah, kami langsung bisa berkomunikasi dan melakukan penanganan cepat. Ini seperti kita punya ‘pintu darurat’ untuk melindungi mereka,” jelasnya.

Skenario sebaliknya, menurutnya, adalah mimpi buruk. Masalah pelik justru muncul ketika pekerja memilih jalur tidak resmi. Pemerintah kerap kali dibuat “buta” karena tidak ada data perusahaan ataupun pihak yang memberangkatkan.

Bermula dari Medsos, Berakhir Penuh Penyesalan

Khaeruddin menyoroti maraknya kasus pekerja yang terpikat informasi di media sosial (medsos) dengan iming-iming gaji besar dan proses mudah tanpa pelatihan. Ia mencontohkan, ada pekerja yang setelah tiba di luar negeri justru menderita sakit dan kesulitan mendapat perlindungan, karena identitas perekrut dan jalur keberangkatannya hilang tak berjejak.

“Kasus seperti inilah yang paling kami khawatirkan. Kami kesulitan menelusuri karena tidak ada data yang bisa dihubungi. Mereka menjadi ‘kambing hitam’ sekaligus korban,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Untuk itu, Disnakertrans bersama mitra dan perusahaan penempatan resmi terus turun ke lapangan. Mereka tidak hanya memberi tahu prosedur, tetapi juga membongkar modus-modus baru para calo yang sering menjanjikan “jalan pintas”.

Bukan Hanya Dokumen, Kemampuan juga Kunci

Khaeruddin menyindir keras praktik penempatan ilegal yang mengabaikan aspek pelatihan. Ia menilai masih banyak calon pekerja migran yang enggan mengikuti pelatihan bahasa dan keterampilan dasar karena tergiur janji “cepat berangkat”. Padahal, kemampuan tersebut adalah “baju besi” yang melindungi mereka selama bekerja di luar negeri.

“Jangan mudah percaya pada janji manis gaji besar tanpa proses. Prosedur legal saat ini terbuka dan tidak rumit. Kami mengajak masyarakat untuk datang melapor dan mengikuti tahapan yang sudah ditentukan. Jangan sampai karena ingin cepat, malah menyesal seumur hidup,” tegasnya.

Khaeruddin mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk awak media, untuk bersatu memerangi TPPO. Ia berharap Sumbawa tidak lagi menjadi “ladang basah” bagi para pelaku perdagangan manusia.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita selamatkan warga Sumbawa dari jerat perdagangan orang dan penempatan tenaga kerja ilegal,” pungkasnya.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez