
Sumbawa, Nuansantb.id — Seorang pria berinisial RH (28) diamankan aparat Polres Sumbawa setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di depan Alfamart PPN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, Kamis (02/07/2026) sore. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30 WITA itu sontak mengegerkan warga sekitar.
Korban YRB (23) tengah mengisi bahan bakar di sebuah pom mini ketika pelaku tiba-tiba menghampiri dan tanpa sebab langsung memeluk serta menciumnya. “Korban kaget dan langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar segera bergerak mengamankan pelaku,” ujar Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK melalui Kapolsek Sumbawa, Iptu Rohmad Rondhi, Jumat (03/07/2026).
Beruntung, anggota piket Polsek Sumbawa cepat tiba di lokasi untuk mencegah amukan massa yang mulai memanas. RH kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian pun mendorong korban membuat laporan resmi di Unit PPA guna memastikan hak-haknya terpenuhi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa RH diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Meski demikian, polisi tetap menjalankan prosedur hukum secara profesional dan mendalam. “Kami akan memproses kasus ini transparan dan berkeadilan,” tegas Kapolsek.
Fakta lain yang mencuat, korban diketahui merupakan tunangan dari salah satu anggota Yon TP 835 SYB. Saat ini, RH masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Sumbawa, sementara korban mendapat pendampingan psikologis dari pihak berwenang.
Polres Sumbawa berkomitmen mengungkap kasus ini tuntas, termasuk berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. (**)

Tidak ada komentar