Kinerja Keuangan Moncer, tapi Serapan Rendah – Fraksi PKB Soroti 7 Catatan Kritis dan Ancaman LGBT

5 menit membaca
Sahril
Pemerintahan, POLITIK - 09 Jul 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (09/07/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut, juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sukiman, S.Pd.I, menyampaikan pandangan fraksinya atas penjelasan yang telah dibacakan Wakil Bupati Sumbawa pada paripurna Selasa (07/07/2026) lalu.

Laporan pertanggungjawaban yang memuat tujuh jenis laporan keuangan—Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)—telah diserahkan Pemerintah Daerah kepada DPRD pada 24 Juni 2026.

Pendapatan Naik Tipis, Serapan Belanja Masih Lamban

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB mencermati realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2,374 triliun atau 101,28 persen dari target Rp2,344 triliun. Meski meningkat 1,23 persen, Fraksi PKB menyayangkan tidak dijelaskannya apakah peningkatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pendapatan transfer.

“Minimal peningkatan ini memberikan dampak positif dari segi income. Namun sayang tidak dijelaskan peningkatan pendapatan ini apakah hasil dari pendapatan transfer ataukan hasil dari Pendapatan Asli Daerah. Agar ke depannya sumber pendapatan daerah ini dapat dimaksimalkan untuk peningkatan pendapatan daerah,” tegas Sukiman.

Sementara itu, realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,257 triliun atau 92,93 persen dari pagu anggaran Rp2,429 triliun. Fraksi PKB menilai capaian ini menunjukkan kinerja serapan keuangan yang masih lamban, menyisakan selisih sekitar 7 persen dari target.

“Hal ini tentu menjadi dasar untuk menjadi salah satu bahan penilaian dan evaluasi belanja daerah terhadap kinerja pelaksanaan APBD dan pelaksanaan program pembangunan yang akuntabel dan efektif bagi daerah kita, baik pada sistem perencanaan, realisasi dan kinerja organisasi pemerintah daerah (OPD),” ujar Sukiman.

Apresiasi atas Opini WTP

Di sisi lain, Fraksi PKB memberikan catatan positif dan apresiasi terhadap beberapa hal. Mereka mengapresiasi Pemerintah Daerah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bukti tertib dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah.

Fraksi PKB juga mengapresiasi realisasi pendapatan 101,28 persen yang melebihi target Rp27 miliar, menunjukkan upaya optimalisasi pendapatan sudah berjalan baik, serta saldo kas daerah Rp201,9 miliar yang menunjukkan likuiditas keuangan daerah yang aman untuk operasional awal tahun 2026.

Tujuh Catatan Kritis Fraksi PKB

Meski memberikan apresiasi, Fraksi PKB membedah lebih jauh beberapa hal kritis:

Pertama, terkait kas daerah Rp201,9 miliar, Fraksi PKB mempertanyakan berapa yang sudah dikunci untuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Desa, serta berapa yang benar-benar bebas dipakai.

Kedua, perihal perbedaan pendapatan pada Laporan Operasional (LO) sebesar Rp2,27 triliun dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Rp2,37 triliun, berselisih sekitar Rp100 miliar. Fraksi PKB mempertanyakan apakah selisih tersebut merupakan pendapatan yang sudah menjadi hak daerah tetapi belum diterima kasnya atau menjadi piutang pendapatan.

Ketiga, adanya surplus di Laporan Operasional sebesar Rp228 miliar dan kas Rp201 miliar, serta SiLPA belanja Rp171 miliar—yang menurut Fraksi PKB berarti masih banyak program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka mempertanyakan program prioritas mana saja yang tidak berjalan dan berapa OPD yang realisasi anggarannya rendah.

Keempat, terkait Program Sumbawa Hijau Lestari yang mengklaim telah menanam kurang lebih 1 juta pohon. Fraksi PKB menyoroti masih adanya pro dan kontra di lapangan karena kegiatan tersebut belum melibatkan partisipasi masyarakat paling bawah, dengan dibuktikan minimumnya pengetahuan dan informasi kegiatan tersebut di tengah-tengah masyarakat.

Kelima, Fraksi PKB menyoroti efektivitas dan optimalisasi tugas dan fungsi Satgas Gas yang sudah dibentuk. Mereka berharap Satgas melakukan pendataan di setiap pangkalan agar memiliki basis data jelas tentang distribusi gas. Dalam beberapa kejadian, banyak pangkalan yang mendahulukan para pengusaha sehingga saat masyarakat berbasis rumah tangga datang sudah tidak ada lagi stok.

Keenam, perihal Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Beringin Sila, dimana Kabupaten Sumbawa dimenangkan di Pengadilan Pajak sebesar Rp48 miliar. Fraksi PKB mengharapkan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti persoalan ini untuk memastikan adanya tambahan pendapatan tahun anggaran berikutnya.

Ketujuh, Fraksi PKB menyoroti program pemeriksaan kesehatan gratis yang digaungkan Pemerintah Daerah, namun sampai hari ini baru terlaksana sekitar 14 persen dari target. Fraksi PKB meminta dilakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kendala dan persoalan yang menjadi alasan atas persoalan tersebut.

Rekomendasi untuk APBD 2026

Agar APBD 2026 lebih berkualitas, Fraksi PKB merekomendasikan:

1. Anggaran Berbasis Dampak—jangan hanya mengejar serapan, tapi ukur dampaknya ke kemiskinan dan lapangan kerja.

2. Satu Kecamatan Satu Inovasi Unggulan—alokasikan dana khusus agar tiap kecamatan punya produk unggulan yang didampingi perguruan tinggi guna menciptakan nilai lebih.

3. Transparansi Anggaran Desa—dorong semua desa mempublikasikan APBDes agar masyarakat bisa mengawasi.

4. Evaluasi Program Sumbawa Hijau Lestari—perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi teknis untuk memastikan kesesuaian antara harapan dan realita.

5. Konsolidasi Kinerja Birokrasi—Fraksi PKB meminta Sekretaris Daerah lebih optimal dalam mengorkestrasi tata kelola birokrasi dengan semangat kebersamaan dan harmoni dalam menunjang visi-misi “Sumbawa Unggul-Maju dan Sejahtera”.

Sorotan Isu Sosial: BPJS, Data DTSE, dan Ancaman LGBT

Terkait program BPJS Tenaga Kerja untuk memfasilitasi pekerja rentan dengan target 20.000 orang, Fraksi PKB mengingatkan kehati-hatian dalam pendistribusian mengingat persoalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSE) yang masih banyak harus diperbaiki, seperti data ganda/tidak valid, data tidak ter-update, dan ketidaksinkronan data dengan Baperinda.

Fraksi PKB juga menyoroti ancaman non-militer yang sedang merebak, yakni persoalan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Berdasarkan data RSUD Sumbawa, kasus HIV/AIDS mengalami peningkatan dengan 37 kasus baru dalam enam bulan terakhir, 65 persen di antaranya akibat hubungan sesama jenis. Fraksi PKB meminta Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah antisipatif dan koordinatif untuk menjaga generasi dan identitas kedaerahan.

Prinsipnya Menerima dengan Catatan

Berdasarkan hal-hal di atas, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut, dengan catatan seluruh rekomendasi dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan sebaik-baiknya.

“Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi masukan bahan evaluasi bagi pemerintah ke depan. Tentu ada kurang dan lebih dalam penyampaian pandangan umum ini,” tutup Sukiman.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa

Sri Wahyuni (Ketua), Sukiman K, S.Pd.I (Wakil Ketua), Ridwan, S.P.,M.Si (Sekretaris), Syaifullah, S.Pd.,M.M.Inov (Bendahara)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez