DKP Sumbawa Siapkan Strategi Taktis 2026, Kejar PAD dan Dukung Program MBG

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 16 Jan 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa menutup tahun 2025 dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp292 juta. Angka ini setara dengan 72% dari target APBD yang ditetapkan sebesar Rp402,2 juta. Meski belum maksimal, DKP telah menyiapkan sejumlah langkah inovatif untuk mengejar target sekaligus berkontribusi pada program strategis daerah di tahun 2026.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa sumber utama PAD sektor kelautan dan perikanan berasal dari penyewaan Balai Benih Induk (BBI) Meno serta retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Goa Labuhan Badas dan Labu Bua, Utan. “Ini merupakan kontribusi utama kami untuk kas daerah,” ujar Rahmat, Kamis (15/01/2026).

Namun, Rahmat mengakui adanya tantangan signifikan yang menghambat pencapaian target 100%. Kendala utama terletak pada penyewaan BBI Meno, dengan potensi nilai sewa sebesar Rp178,5 juta yang belum tergarap optimal.

“Kami menghadapi persaingan ketat dengan usaha pembenihan swasta (benur) yang semakin berkembang. Selain itu, permintaan benih ikan air tawar dari pembudidaya juga mengalami penurunan drastis,” jelasnya.

Penurunan ini, menurut Rahmat, disebabkan oleh semakin mandirinya sentra budidaya seperti Kecamatan Batu Lanteh yang sudah mampu melakukan pembenihan sendiri. Kondisi ini menuntut DKP untuk beradaptasi dan mencari sumber penerimaan baru yang lebih strategis.

Menyikapi tantangan tersebut, DKP Sumbawa merancang langkah taktis pada tahun 2026. Salah satu strategi utama adalah optimalisasi aset berupa induk-induk ikan yang sudah tidak produktif lagi di BBI Meno. Indukan tersebut akan didistribusikan sebagai ikan konsumsi dengan harga khusus. “Kami berencana menjual ikan konsumsi dari induk yang tidak produktif lagi dengan harga Rp25.000 per kilogram. Harga ini jauh di bawah harga pasar saat ini,” papar Rahmat.

Strategi ini tidak hanya bertujuan untuk menambah pemasukan daerah, tetapi juga mendapatkan apresiasi positif dari DPRD. Pimpinan Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P., melihat langkah ini sebagai terobosan yang selaras dengan program prioritas daerah. Ia menilai penjualan ikan konsumsi murah sangat relevan untuk mendukung ketersediaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG).

“Ini strategi yang sangat baik dan perlu didukung secara serius. Program MBG membutuhkan pasokan bahan pangan lokal yang berkualitas. Sangat disayangkan jika kita masih mendatangkan telur, beras, atau sayur dari luar daerah, sementara kita punya potensi perikanan yang bisa dimanfaatkan,” tegas Wisma.

Dengan strategi ini, DKP Sumbawa berupaya melakukan transformasi dari sekadar unit penghasil pendapatan menjadi institusi yang berkontribusi langsung pada ketahanan pangan dan gizi masyarakat. Penjualan ikan murah diharapkan dapat mengisi celah kebutuhan protein hewani yang terjangkau, sekaligus membuka akses pasar baru bagi produk perikanan daerah.

“Harapan kami, langkah ini tidak hanya membantu mengejar target PAD, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata. Sinergi antara peningkatan pendapatan daerah dan pemenuhan gizi masyarakat adalah tujuan utamanya,” pungkas Rahmat Hidayat. Keberhasilan strategi ini akan menjadi indikator penting dalam membangun kemandirian pangan sekaligus keuangan daerah di Sumbawa.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez