
Sumbawa, Nuansantb.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pemandangan umum dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (9/7), terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski mengapresiasi capaian pendapatan daerah dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, fraksi menegaskan bahwa pencapaian administratif semata tidak cukup untuk mengukur keberhasilan pembangunan.
Apresiasi WTP, Namun Bukan Tujuan Akhir
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Sawitra, menyampaikan apresiasi atas pencapaian opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Sumbawa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Namun ia menegaskan, WTP hanya mengukur kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan mengukur seberapa jauh rakyat telah menikmati hasil pembangunan.
“Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika APBD mampu menghadirkan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan petani dan nelayan, memperkuat UMKM, memperbaiki jalan desa dan irigasi, serta menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan,” tegas I Ketut Sawitra dalam pemandangan umum fraksi.
Catatan Strategis Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,374 triliun atau 101,28% dari target, yang dinilai menunjukkan optimalisasi pendapatan. Namun struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan dari sektor-sektor produktif baru. Fraksi mendorong pemerintah daerah memperluas basis PAD, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta memperkuat digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi.
Salah satu sorotan tajam adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp201,68 miliar. “Besarnya SILPA menunjukkan masih adanya program yang gagal direalisasikan secara optimal. Di sisi lain, masyarakat masih membutuhkan jalan, irigasi, air bersih, sekolah, pelayanan kesehatan, dan bantuan bagi petani,” ujar I Ketut Sawitra.
Kekayaan Alam Belum Tergarap Maksimal
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih minimnya kontribusi sektor kekayaan alam terhadap PAD. “Kabupaten Sumbawa dianugerahi sumber daya alam luar biasa—pertambangan, peternakan, pertanian, perikanan, kehutanan, dan pariwisata. Namun fakta menunjukkan struktur PAD masih belum menggambarkan kekayaan tersebut. Jangan sampai tanah Sumbawa kaya, tetapi kas daerah tetap miskin,” tegas I Ketut Sawitra.
Fraksi meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, memastikan seluruh kewajiban pajak dan retribusi dipenuhi, serta mengoptimalkan dana bagi hasil sesuai ketentuan.
Infrastruktur Dasar dan Sektor Pertanian Jadi Prioritas
Fraksi menilai pembangunan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas, terutama jalan kabupaten, jalan usaha tani, jaringan irigasi, embung, air bersih, dan sanitasi. Di sektor pertanian, fraksi mendorong rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan jalan usaha tani, bantuan alsintan tepat sasaran, penguatan penyuluh pertanian, serta perlindungan harga hasil panen.
“Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan dua indikator baru pembangunan Kabupaten Sumbawa: persentase jalan usaha tani mantap dan persentase jaringan irigasi mantap. Dua indikator ini jauh lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat dibanding sekadar mengejar angka pembangunan fisik,” ujar I Ketut Sawitra.
Hilirisasi dan Pemberdayaan UMKM
Fraksi juga mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian dan peternakan agar nilai tambah dapat dinikmati masyarakat Sumbawa. “Sudah saatnya Kabupaten Sumbawa membangun industri pengolahan hasil pertanian, jagung, padi, peternakan, susu, daging, hasil perikanan, serta komoditas lokal lainnya,” tegasnya.
Terhadap sektor UMKM, fraksi meminta pemerintah daerah memperluas akses permodalan, memperkuat pelatihan usaha, meningkatkan pemasaran digital, serta menjamin masuknya produk UMKM lokal ke jaringan perdagangan modern. Fraksi juga menyoroti pertumbuhan minimarket modern dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin minimarket serta penataan zonasi secara ketat.
BUMD dan Tata Kelola Pemerintahan
Fraksi menilai kontribusi sebagian BUMD terhadap PAD masih jauh dari harapan. “BUMD tidak boleh hanya menjadi tempat menghabiskan penyertaan modal. BUMD harus mampu menghasilkan laba, meningkatkan pelayanan publik, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi daerah,” tegas I Ketut Sawitra. Fraksi meminta audit kinerja seluruh BUMD serta penyusunan roadmap bisnis yang profesional.
Di bidang tata kelola pemerintahan, fraksi berharap pemerintah daerah terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, efektivitas birokrasi, pelayanan publik berbasis digital, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan program pembangunan.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar laporan administratif maupun laporan keuangan, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah daerah kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa.
“Fraksi PDI Perjuangan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” pungkas I Ketut Sawitra.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa. Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya di DPRD Kabupaten Sumbawa.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar