Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/08/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, didampingi Wakil Ketua I H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov dan Wakil Ketua II Gitta Liesbano, SH., M.Kn. Turut hadir seluruh anggota Banggar, Sekretaris DPRD H. Junaidi, S.Pt, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Kepala BKAD Didi Hermansyah dan Kepala Bappeda Dr. Dedi Hariwibowo.
Penyempurnaan Anggaran untuk Pembangunan yang Lebih Berkualitas
Ketua DPRD Nanang Nasiruddin dalam pemaparannya menekankan pentingnya penyelarasan antara prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah. “Perubahan KUA dan PPAS ini harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dialokasikan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” tegas Nanang.
Wakil Ketua I H.M. Berlian Rayes menambahkan, perubahan ini juga harus mempertimbangkan dinamika ekonomi terkini, termasuk inflasi dan pertumbuhan sektor strategis seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM. “Kami ingin anggaran lebih fleksibel untuk mendorong program padat karya dan peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.
Poin-Poin Krusial dalam Pembahasan
Beberapa isu utama yang mengemuka dalam rapat meliputi:
1. Penyesuaian Alokasi Bidang Kesehatan dan Pendidikan
Anggota Banggar Syamsul Hidayat, SE, menyoroti perlunya penambahan anggaran untuk perbaikan infrastruktur sekolah dan puskesmas di daerah terpencil. “Masih ada kesenjangan akses layanan dasar antara wilayah perkotaan dan pelosok,” ungkapnya.
2. Penguatan Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan
Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, mengusulkan peningkatan anggaran untuk program bantuan alat pertanian dan pelatihan petani. “Ini sejalan dengan visi Kabupaten Sumbawa sebagai lumbung pangan NTB,” jelasnya.
3. Optimalisasi Dana Desa
Edy Syarifuddin meminta TAPD memastikan dana desa terserap maksimal untuk proyek infrastruktur kecil seperti jalan usaha tani dan irigasi.
Perwakilan TAPD, Dr. Dedi Hariwibowo, menyatakan kesiapan untuk merevisi dokumen anggaran sesuai masukan Banggar. “Kami akan memperkuat basis data perencanaan agar lebih akurat dan berbasis kinerja,” paparnya.
Komitmen Transparansi dan Partisipasi Publik
Ketua Nanang menegaskan, seluruh proses perubahan anggaran akan melibatkan aspirasi masyarakat melalui konsultasi publik. “DPRD akan memastikan prinsip akuntabilitas dan transparansi terpenuhi,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyelesaikan revisi dokumen sebelum diajukan ke paripurna DPRD. Dengan semangat kolaborasi, Banggar dan TAPD bertekad menghasilkan APBD 2025 yang pro-rakyat dan mendorong pertumbuhan inklusif.
Editor/Pemred: Sahril Imran





