
Sumbawa, Nuansantb.id– Di tengah gencarnya pemberantasan narkotika, apresiasi atas pemusnahan barang bukti sabu seberat 845,37 gram oleh Polres Sumbawa seolah tak bisa menutupi keprihatinan yang lebih mendalam. Sorotan kini tertuju pada fakta menyayat hati: keterlibatan anak di bawah umur yang dengan mudah diiming-imingi menjadi kurir oleh bandar maupun pengedar yang masih berkeliaran di Kabupaten Sumbawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov, dengan tegas menyebut kondisi ini sebagai “alarm keras” bagi seluruh masyarakat, terutama para orang tua.
“Ini alarm keras buat kita semua. Keterlibatan anak di bawah umur yang dijadikan kurir narkoba sangat miris sekaligus sedih. Generasi penerus Tana Samawa dan NTB secara umum telah banyak terpapar barang haram ini. Kita semua jangan lagi menutup mata, mari jaga dan lindungi anak dan lingkungan kita masing-masing,” ujar Nanang yang juga Ketua DPD PKS Sumbawa ini, saat memberikan keterangan pers usai pemusnahan di Rupatama Polres Sumbawa, Jum’at (29/05/2026).
Politisi senior PKS itu menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukanlah tanggung jawab aparat kepolisian semata. Setiap elemen masyarakat wajib mengambil peran sesuai kesanggupan masing-masing.
“Perang melawan narkoba ini sudah menjadi tugas kita semua. Orang tua wajib menjaga dan mendidik anak-anaknya dengan baik, pantau setiap pergaulan. Begitu juga Sekolah, RT, RW, pemerintah desa memiliki peran dalam membimbing anak-anak penerus bangsa. Terutama kita di pemerintahan daerah, eksekutif dan legislatif, memiliki peran besar dalam menyelamatkan penerus Tana Samawa tercinta ini,” tegas Nanang.
Lebih lanjut, ia meminta ketegasan aparat kepolisian dalam menindak para bandar dan pengedar yang telah merusak generasi bangsa. Nanang mengingatkan agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Jangan ada tebang pilih. Siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika harus ditindak tegas. Bila ia aparat kepolisian, TNI, PNS, bahkan anggota DPR sekalipun, berikan hukuman yang setimpal. Begitu juga dengan para bandar dan pengedar. Usut tuntas kasus yang melibatkan anak sebagai kurir dengan barang bukti hingga ratusan gram yang tertangkap di Kecamatan Alas tersebut,” tandasnya.
Keprihatinan serupa juga disuarakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, Ustadz H. Faisal Salim, S.Ag., MM.Inov. Menurutnya, keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan narkotika merupakan indikasi gagalnya sistem pengawasan sosial dan pendidikan karakter di lingkungan keluarga serta masyarakat.
“Anak-anak yang seharusnya menimba ilmu dan bermain, justru dieksploitasi menjadi kurir barang haram. Ini adalah kejahatan luar biasa yang mencederai masa depan bangsa. Kami di Kemenag akan terus menggencarkan pendidikan agama dan ketahanan keluarga sebagai benteng utama,” ujar Ustadz Faisal.
Ia juga mengajak seluruh lembaga pendidikan berbasis agama, madrasah, dan guru ngaji untuk lebih peka terhadap pergaulan anak didiknya. “Jangan sampai lingkungan pendidikan justru menjadi celah masuknya pengaruh narkoba. Kolaborasi antara orang tua, guru, dan aparat penegak hukum mutlak diperlukan,” tambahnya.
Polres Sumbawa sebelumnya telah memusnahkan 845,37 gram sabu sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba. Namun, penangkapan seorang kurir anak di bawah umur di Kecamatan Alas asal Dompu dengan barang bukti ratusan gram sabu menjadi bukti bahwa jaringan bandar masih sangat lincah memanfaatkan kerentanan anak-anak.
Para tokoh masyarakat dan orang tua diminta tidak lagi bersikap acuh. Alarm telah berbunyi. Keselamatan generasi penerus Tana Samawa kini berada di tangan kesadaran kolektif semua pihak.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar