Gerebek Pesta Sabu di Pekat, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ciduk 4 Pemuda dan Amankan 23 Poket

3 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 09 Okt 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Komitmen tegas Kepolisian Resor Sumbawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil signifikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi transaksi narkoba di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (07/10/2026) malam.

Dalam operasi yang dilancarkan sekitar pukul 20.30 WITA tersebut, petugas meringkus empat orang terduga pelaku. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kelurahan Pekat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa setelah mengantongi akurasi data, tim langsung bergerak menuju target rumah milik terduga pelaku berinisial TA alias K.

“Saat dilakukan penyergapan di dalam rumah, petugas mendapati empat orang pemuda tengah berkumpul di ruang tamu yang diduga kuat sedang melakukan transaksi barang haram. Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial TA alias K (27), DS alias D (23), FP alias F (27), dan MS alias S (25),” ujar Kasat, Jum’at (09/10/2026).

Untuk menjamin transparansi, petugas juga memanggil dua orang saksi umum untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil penggeledahan menyeluruh yang disaksikan oleh warga tersebut, petugas menemukan tumpukan barang bukti narkotika di beberapa titik strategis.

Barang bukti tersebut antara lain 1 poket sabu yang disimpan di dalam kancing celana terduga pelaku DS alias D, 10 poket sabu di dalam tas tote bag warna hitam, serta 11 poket sabu yang diletakkan di atas kusen ruang tamu. Tak berhenti di situ, di dalam kamar utama milik terduga TA alias K, petugas kembali menemukan 1 poket sabu tambahan. Total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan mencapai 23 poket dengan berat brutto 7,86 gram.

Selain barang bukti utama, petugas turut mengamankan sejumlah barang pendukung kejahatan, di antaranya satu unit timbangan digital, empat unit telepon genggam android, alat hisap (bong), dua buah pipa kaca, empat bendeI klip plastik kosong, tiga buah korek gas, dua skop plastik, tas kecil hitam, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp487.000.

“Kami mengamankan empat terduga pelaku di sebuah rumah wilayah Kelurahan Pekat saat kedapatan tengah bertransaksi narkotika. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga dan perangkat kelurahan, total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan sebanyak 23 poket dengan berat brutto 7,86 gram beserta timbangan digital dan alat hisap. Berdasarkan interogasi awal, pemilik rumah berinisial TA alias K mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, S.H.

Setelah seluruh rangkaian penggeledahan dan penyitaan selesai, keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez