Sumbawa Dapat Kuota 800 Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Pemerintah Pusat

4 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 12 Okt 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Kabupaten Sumbawa kembali memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 800 unit rumah pada tahun anggaran 2026. Namun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa kuota tersebut belum sepenuhnya terealisasi.

Sebagian penerima masih dalam proses verifikasi dan validasi data by name by address (BNBA), sementara sebagian lainnya telah memulai pengerjaan fisik di lapangan.

Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M., menjelaskan bahwa alokasi 800 unit BSPS tersebut merupakan bagian dari 10.000 unit yang dialokasikan untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Alhamdulillah, berdasarkan hasil rapat koordinasi, Kabupaten Sumbawa kembali mendapatkan alokasi 800 unit BSPS. Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan peningkatan kualitas rumah,” ujar Dian, Senin (12/10/2026).

Dua Program Berjalan Paralel

Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sumbawa pada 2026 berjalan melalui dua jalur pembiayaan. Pertama, program BSPS yang bersumber dari pemerintah pusat dengan kuota 800 unit. Kedua, program RTLH yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa dengan target 101 unit.

Untuk program APBD, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar lebih. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta per unit. “Sebagian besar pekerjaan fisik RTLH yang masuk dalam program APBD sudah rampung. Sejumlah rumah lainnya masih dalam tahap pengerjaan dan terus dikebut agar dapat mencapai penyelesaian fisik 100 persen,” jelas Dian.

Sementara itu, untuk program BSPS tahap pertama yang bersumber dari APBN, pemerintah menyasar 60 unit rumah dengan nilai bantuan Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit. “Untuk BSPS 60 unit tahap pertama, pekerjaan fisiknya juga berjalan. Besaran bantuannya bervariasi antara Rp10 juta sampai Rp20 juta sesuai ketentuan dan kebutuhan penanganan rumah,” tambahnya.

Progres Fisik dan Verifikasi Ketat

Secara umum, Dian menyebutkan bahwa progres pengerjaan fisik di lapangan telah mencapai sekitar 75 persen. Sebagian kecil rumah sudah rampung 100 persen, sementara sebagian lainnya mendekati penyelesaian. “Secara umum pekerjaan fisik di lapangan berjalan baik dan sesuai tahapan. Sebagian pekerjaan bahkan sudah selesai, sementara sebagian lainnya mendekati penyelesaian,” ujarnya.

Namun, untuk tambahan kuota 800 unit BSPS dari pemerintah provinsi, sebagian penerima baru mulai melaksanakan pembangunan fisik. Sisanya masih melalui proses verifikasi tim teknis di sejumlah lokasi. “Untuk tambahan jatah 800 unit program BSPS 2026 melalui Pemprov NTB, sebagian sudah mulai jalan pembangunan fisiknya. Sebagian lainnya masih dalam proses verifikasi tim teknis,” kata Dian.

Dian menegaskan bahwa verifikasi penerima diperketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Penentuan calon penerima tidak cukup hanya mengacu pada kedekatan lokasi, tetapi harus sesuai data BNBA yang diperkuat dengan titik koordinat. “Yang pertama itu siapa yang wajib menerima. Ada persyaratan, termasuk berkaitan dengan kemiskinan dan desil. Jadi, ketika ada yang berdekatan dalam satu zona, tetap harus dilihat berdasarkan data penerima dan kondisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya.

Transparansi dan Pendampingan

Seluruh dana bantuan dipastikan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat guna menjamin transparansi. Pemerintah juga melibatkan tim fasilitator dari pusat dan daerah untuk mendampingi proses pembangunan maupun rehabilitasi rumah. “Seluruh bantuan nantinya langsung masuk ke rekening penerima manfaat sehingga proses pelaksanaannya lebih transparan dan tepat sasaran,” pungkas Dian.

Dengan mekanisme tersebut, pihaknya optimistis seluruh kegiatan pembangunan dan perbaikan rumah dapat diselesaikan hingga akhir Desember 2026 sesuai target yang telah ditetapkan. Meski demikian, tantangan masih membentang. Dari total 47.000 unit RTLH yang tersebar di Kabupaten Sumbawa, baru sebagian kecil yang dapat ditangani setiap tahunnya. “Total RTLH kita saat ini ada 47.000 unit yang masih belum kita tangani. Kami berharap kuota yang dijanjikan tidak lagi dikurangi untuk menuntaskan persoalan RTLH ini,” harap Dian.

Data rinci mengenai sebaran per desa atau kecamatan belum dipublikasikan secara terbuka oleh Dinas PRKP karena seluruh data sasaran masih melalui proses verifikasi lapangan yang diperketat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mempercepat penanganan RTLH secara bertahap demi mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumbawa. (Ch)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez