Satgas DBHCHT Sumbawa Sasar Tiga Kecamatan Operasi Pemberantasan BKC

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 15 Okt 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Satuan Tugas (Satgas) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumbawa bersama tim gabungan berhasil mengamankan 5.864 batang rokok ilegal dan 240 gram tembakau iris tanpa pita cukai. Ribuan barang kena cukai (BKC) ilegal tersebut disita dalam operasi pemberantasan yang menyasar tiga kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Sumbawa, Labuhan Badas, dan Rhee.

Operasi yang berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu (12–14 Oktober 2026), ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran BKC ilegal di wilayah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal, serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa tertanggal 9 Oktober 2026.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., selaku penanggung jawab kegiatan, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan respons cepat terhadap maraknya peredaran rokok dan tembakau ilegal yang meresahkan masyarakat serta berpotensi merugikan negara.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran BKC ilegal. Kami tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan penindakan agar peredaran rokok tanpa pita cukai tidak semakin meluas,” tegas Abdul Haris saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, tim menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai, antara lain Nexus, Humer Merah, Z.A Mild, Martil, Soriya Gudang Garam, PN Exclusive, serta sejumlah merek lain. Selain itu, petugas juga mengamankan tembakau iris tanpa pita cukai merek Kijang Rinjani dan Mbaco Cahaya Tetangga.

Berdasarkan laporan hasil operasi, barang bukti rokok yang diamankan terdiri atas 5.864 batang, sedangkan tembakau iris ilegal mencapai 240 gram. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas Bea dan Cukai Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdul Haris menjelaskan bahwa sebelum operasi dilaksanakan, tim telah melakukan pengumpulan informasi terkait toko dan kios yang diduga menjadi sasaran peredaran BKC ilegal. Hal ini dilakukan agar operasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami melakukan pemetaan terlebih dahulu. Setelah informasi cukup, barulah operasi gabungan ini dilaksanakan di tiga kecamatan yang menjadi fokus,” jelasnya.

Operasi ini melibatkan lima personel Satpol PP Kabupaten Sumbawa, dua personel Bea dan Cukai Sumbawa, serta masing-masing satu personel dari Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Koordinator kegiatan, Mukhtamarwan, S.Pt., yang menjabat Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Sumbawa, memastikan operasi gabungan berjalan lancar dan aman.

Mukhtamarwan juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai ketentuan cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Menurutnya, penindakan hukum saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.

“Melalui operasi gabungan ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait berupaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai,” pungkasnya.

Abdul Haris menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pengawasan secara berkala. Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sumbawa agar tidak menjual rokok atau tembakau tanpa pita cukai.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mematuhi aturan. Jangan tergiur keuntungan sesaat dengan menjual barang ilegal. Sanksi tegas akan diberikan bagi siapa saja yang melanggar,” tandasnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran BKC ilegal di Kabupaten Sumbawa dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah.

Satgas DBHCHT Sumbawa berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi seluruh masyarakat. (Ril)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez