Geledah Kost Milik Boris, Polisi Temukan 8 Poket Sabu

oleh -246 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Setelah dilakukan penggeledahan kembali di kamar kost milik terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berinisial MRS alias Boris, Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap keberadaan 8 poket narkoba jenis sabu seberat 3,00 gram di Perumahan Panto Daeng Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, Rabu siang (08/09/2021) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kasat Narkoba Iptu Masdidin, SH,. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos,. menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan awal dan pengembangan kasus terduga pelaku MRS yang diringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa pada hari Jum’at 03 September 2021 lalu, tim kembali melakukan penggeledahan di kamar Kost miliknya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami memperoleh informasi bahwa pelaku Boris masih menyembunyikan beberapa poket sabu di dalam kamar kosnya,” ungkap Kasi Humas.

iklan

Atas pengembangan dan informasi tersebut, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba kemudian kembali menuju kost milik Boris untuk dilakukan penggeledahan.

Pada saat penggeledahan kamar kost milik pelaku, Polisi menemukan 8 (Delapan) poket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam boneka terbungkus plastik warna hitam.

“Ketika dilakukan penggeledahan, Tim menemukan Barang Bukti (BB) berupa 8 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,00 gram, 1 lembar klip obat transparan dan 1 buah boneka warna coklat di dalam kamar Kost Boris. BB tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumbawa,” jelas Kasi Humas.

Atas penggeledahan tersebut, Sat Resnarkoba berhasil mengumpulkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 poket dengan berat total 3,36 gram milik Boris. Saat diintrogasi MRS mengakui narkoba jenis sabu tersebut miliknya.

Sebelumnya, terduga pelaku MRS alias boris diringkus oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa di kamar kos miliknya pada hari Jum’at (03/09/2021) pada Pukul 10.00 Wita bersamanya, Polisi mengamankan Barang Bukti 1 poket Narkoba jenis sabu seberat 36 ons.

Terduga pelaku diringkus saat itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa di kamar kos pelaku kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

“Kami akan terus lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait asal barang haram yang diperoleh Boris,” tutup AKP Sumardi. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.