
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Keluhan masyarakat terkait banyaknya hewan ternak yang berkeliaran di dalam kota menjadi atensi Pemerintah daerah kabupaten Sumbawa.
Sekretaris Daerah Drs. H. Hasan Basri,. MM,. yang dikonfirmasi media ini, Jum’at (10/02/2022) mengatakan bahwa, semenjak dikeluarkannya Surat Edaran Bupati (SE), sosialisasi terus dilakukan Pemerintah Daerah melalui camat, lurah hingga kepala desa.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menggelar rapat membahas hewan ternak yang keluyuran dalam kota pada hari Selasa 25 Januari 2022 lalu di ruang rapat Sekda Sumbawa.
Dalam rapat tersebut kata Haji Bass sapaan akrabnya, telah membahas teknis penanganan hewan ternak yang berkeliaran. Khususnya di sekitar kota meliputi wilayah Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes dan Labuhan Badas.
“Dalam rapat telah disepakati, langkah awal dalam menindak pelanggaran pemilik hewan ternak yang masih berkeliaran yakni dengan sosialisasi dan teguran. Jika tetap membandel, maka pemilik ternak terancam disanksi Rp 25 juta,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk menguatkan hasil rapat, Bupati Sumbawa menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penertiban hewan ternak liar. Dalam SE tertanggal 9 Februari 2022 itu Pemda meminta kepada warga untuk tidak melepas hewan ternak di areal publik.
Hal tersebut sebagaimana ketentuan pasal 13 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, jelasnya.
Adapun Dalam Surat edarannya, bupati mengingat kepada setiap pemilik atau penanggung jawab hewan ternak berupa kerbau, sapi, kuda, kambing, domba dan sejenisnya dilarang dilepas di pemukiman kota, pasar, taman, jalan, terminal dan tempat umum lainnya.
Bupati Sumbawa meminta tim penertiban bersama instansi terkait bersama camat, kepala desa, lurah diminta untuk segera mengambil tindakan tegas. Guna terciptanya kebersihan, keindahan dan keamanan lingkungan.
“Paling lama 7 hari sejak dikeluarkan edaran ini, tim penertiban mengambil tindakan tegas untuk pengendalian di lapangan,” tegas bupati dalam SE tersebut. (Nuansa/**)

Tidak ada komentar