Sumbawa Besar, Nuansantb,id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan nasib 1.667 tenaga kesehatan (nakes) sukarela yang belum tercatat dalam database kepegawaian. Kondisi ini menghalangi mereka mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 2024.
Ketua Pansus DPRD Sumbawa, Andi Rusni, SE,. ME, menyatakan keprihatinan mendalam saat menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna, Senin (21/04/2025) kemarin. “Mereka sudah mengabdi belasan tahun, menjadi tulang punggung pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, tapi statusnya tak jelas. Sementara guru sudah diangkat PPPK, nakes ini hanya bisa menangis darah,” tegasnya.
Diungkapkan Andis sapaan akrab Politikus Gerindra Sumbawa ini, permasalahan utama ini adalah karena ribuan Nakes tidak masuk Database.
Menurut Pansus, ketiadaan data tersebut membuat nakes sukarela yang selama ini bekerja tanpa gaji tetap terancam tak bisa diangkat melalui jalur PPPK, baik secara penuh maupun paruh waktu. Padahal, banyak dari mereka telah berusia senja dengan tanggungan keluarga.
“Kita memeras keringat mereka, tapi tak mau mengakui haknya. Ini tidak manusiawi,” tambah Andi Rusni, menuding pemerintah daerah abai terhadap nasib kelompok rentan ini.
Adapun tuntutan Pansus ke Pemda, yakni : mendesak Pemda Sumbawa untuk, mempercepat verifikasi data 1.667 nakes non-database. Kemudian membuka jalur khusus rekruitmen PPPK bagi mereka. Dan memberikan kepastian hukum sebelum masa pengabdian berakhir tanpa jaminan.
“Jika tidak ditangani, ini akan jadi bom waktu. Mereka bisa kehilangan hak setelah puluhan tahun mengabdi,” pungkas Andis, kepada media ini, Rabu (23/04/2025).
Sementara respons Pemda sumbawa hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi. Namun, Pansus mengancam akan mengeluarkan rekomendasi keras jika tak ada tindak lanjut dalam waktu dekat. (Nuansa)