Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Sumbawa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU dalam pengawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD).
Acara yang digelar di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa ini bertujuan memperkuat aspek hukum, transparansi, dan akuntabilitas pembangunan, Selasa (20/05/2025).
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting menuju pemerintahan yang lebih profesional dan patuh regulasi.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejari Sumbawa. Kolaborasi ini bukan hanya memperkuat perlindungan hukum, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegas Bupati.
Bupati Jarot juga menekankan pentingnya kesesuaian administrasi dan kehati-hatian dalam pelaksanaan proyek strategis untuk menghindari penyimpangan.
Sementara itu, Kajari Sumbawa, Hendi Arifin, S.H., menjelaskan peran strategis Kejaksaan dalam pendampingan hukum proyek pemerintah.
“Kejaksaan adalah satu-satunya lembaga di Indonesia—bahkan dunia—yang memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara. Kepolisian dan KPK tidak memiliki kewenangan ini,” jelas Kajari.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Kejari akan memberikan pendampingan hukum bagi Pemda, BUMN, dan BUMD dalam pelaksanaan PSN dan PSD.
“Setelah ini, akan ada diskusi teknis yang dipandu oleh bidang Intelijen dan DATUN (Perdata & Tata Usaha Negara) untuk memastikan semua pihak memahami peran dan mekanisme pengawasan,” tambahnya.
Adapun dampak dari adanya MoU bersama Pemerintah Daerah, yakni: Peningkatan Pengawasan Hukum – Kejari akan memastikan proyek strategis berjalan sesuai aturan.
Kemudian, Pencegahan Penyimpangan – Kolaborasi ini mengurangi risiko maladministrasi dan inefisiensi. Dan Sosialisasi ke OPD – Kepala SKPD diharapkan aktif memahami peran Kejaksaan dalam pengawasan proyek.
“Jangan sampai ada salah tafsir. Semua pihak, terutama kepala SKPD, harus paham betul peran DATUN dan Intelijen dalam PSN dan PSD,” pungkas Hendi Arifin.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi ideal antara pemerintah daerah dan penegak hukum untuk mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan bebas korupsi. (Nuansa)





