Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Ropang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa.
Pelaku berinisial TH (47) diduga mencuri sebuah motor Honda Scoppy warna hijau milik korban berinisial AS (62) pada Minggu (13/07/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.
Menurut Kapolres AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH,. SIK,. melalui Kapolsek Ropang IPTU Ilham Darwis, kasus ini bermula dari laporan kehilangan motor milik AS yang diparkir di depan kios kosong saat korban pergi ke kebun. Saat kembali, motor tersebut sudah raib.
Tim Polsek Ropang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa motor curian dibawa ke Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh. Pada Jumat (18/07/2025), sekitar pukul 15.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di Simpang Sering oleh Kapolsek Ropang.
Setelah diperiksa secara intensif, TH mengaku melakukan pencurian seorang diri. Motor yang dicuri belum sempat dijual dan berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoppy warna hijau telah kami sita dan pelaku sudah dibawa ke Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Ropang mengimbau masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke aparat keamanan terdekat.
“Situasi di wilayah hukum Polsek Ropang saat ini kondusif. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.
Dengan pengungkapan ini, korban bisa bernapas lega karena motornya kembali. Polsek Ropang membuktikan kinerja cepat dalam menangani tindak kriminal di wilayahnya. (**)

![IMG-20250403-WA0073_copy_640x480[1]](https://nuansantb.id/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250403-WA0073_copy_640x4801-148x111.jpg)






