APBD Perubahan 2025 Disetujui, Bupati Jarot : Fokus Perkuat Pelayanan Dasar Masyarakat

oleh -1057 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang membahas Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (14/08/2025), ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa menyetujui perubahan KUA-PPAS 2025 setelah melalui pembahasan mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bupati Sumbawa. Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov., selaku perwakilan Banggar, menyatakan bahwa perubahan ini penting untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan dinamika pembangunan di Sumbawa.

Fokus pada Pelayanan Dasar Masyarakat

Bupati Syarafuddin Jarot dalam pemaparannya menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 difokuskan pada pembiayaan program dan kegiatan yang mendukung pelayanan dasar masyarakat. “Anggaran ini dialokasikan untuk memastikan program prioritas, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar, dapat berjalan optimal meski ada keterbatasan anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan ini juga bertujuan memenuhi target indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025. “Dengan disahkannya perubahan ini, OPD terkait dapat segera menindaklanjuti secara teknis untuk mempercepat realisasi pembangunan,” jelas Jarot.

Dukungan Penuh DPRD dan Komitmen Transparansi

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa menyambut baik kesepakatan ini dan menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan anggaran. “Kami mendorong agar setiap penyesuaian anggaran benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah strategis dalam memastikan APBD 2025 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan disetujuinya perubahan KUA-PPAS, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen mempercepat pembangunan, khususnya di sektor pelayanan publik, untuk mewujudkan Sumbawa yang lebih maju dan sejahtera.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.