
Sumbawa, Nuansantb.id- Kabar menggembirakan datang bagi David, warga Kelurahan Bugis yang kondisinya sempat viral di media sosial. Setelah melalui proses asesmen, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial akan memfasilitasi David untuk mendapatkan perawatan dan penanganan yang lebih serius. Rencananya, David akan dibawa ke Panti Jompo Meci Angi di Kota Bima pada Rabu (19/11/2025).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, S.Sos,. M.Si. Dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).
Syarifah menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warganya yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Benar, Dinas Sosial akan memfasilitasi David agar mendapatkan penanganan serius untuk dirawat di panti jompo Bima. Karena di Sumbawa belum ada panti jompo, maka kita bantu carikan tempat yang ada, dan kebetulan Bima yang sudah memiliki fasilitas tersebut,” ungkap Syarifah, menegaskan komitmen Disos Sumbawa.
Keputusan untuk membawa David ke Bima bukan tanpa pertimbangan. Syarifah memaparkan bahwa setelah tim dari Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) melakukan pendataan dan asesmen mendalam, ditemukan bahwa David membutuhkan lingkungan yang mendukung untuk proses pemulihannya. Lingkungan tersebut harus dapat menyediakan perawatan medis dasar, fisioterapi, serta dukungan psikososial yang berkelanjutan.
“Kondisi David memerlukan penanganan yang komprehensif, tidak hanya dari segi kesehatan fisik akibat strokenya, tetapi juga dari aspek mental dan sosial. Di panti jompo, dia akan mendapatkan pendampingan penuh dari tenaga profesional, teratur makan, minum obat, dan terstimulasi secara psikologis. Ini sulit didapatkan jika dia tetap tinggal di lingkungan lama dengan berbagai kerentanannya,” papar Syarifah lebih rinci.
Viralnya David di media sosial beberapa waktu lalu menyoroti kondisi pria yang mengalami stroke dan diduga terkait dengan ketergantungan obat. Video dan foto yang beredar memantik simpati sekaligus keprihatinan publik. Merespons hal ini, Dinas Sosial Sumbawa pun bergerak cepat untuk turun tangan.
Syarifah menekankan bahwa penanganan kasus David dilakukan dengan prinsip “menjangkau yang tidak terjangkau” dan memprioritaskan penyelesaian tuntas. “Kami tidak ingin hanya sekadar memberi bantuan sesaat. Tujuannya adalah rehabilitasi sosial. Kami ingin memutus mata rantai ketergantungannya, memulihkan kondisi kesehatannya, dan pada akhirnya mengembalikan fungsi sosialnya di masyarakat, sejauh memungkinkan,” tegasnya.
Kerja sama telah dijalin dengan Panti Jompo Meci Angi Bima untuk memastikan David diterima dengan baik. Panti tersebut dinilai memiliki fasilitas dan tenaga yang memadai untuk menangani kasus seperti David. Proses administrasi dan kebutuhan logistik selama perjalanan serta masa awal penempatan telah dipersiapkan oleh Disos Sumbawa.
“Kami telah berkoordinasi dengan panti. Mereka bersedia menerima dan memberikan yang terbaik untuk David. Untuk proses perjalanan, kami akan dampingi dan pastikan dia sampai dengan selamat,” tambah Syarifah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk warga dan para pegiat media sosial yang telah peduli dan melaporkan kondisi David. “Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam mendeteksi dan merespons permasalahan sosial di sekitar kita. Mari bersama-sama kita dukung proses pemulihan David,” imbaunya.
Kedepannya, Syarifah berharap, dengan intervensi yang tepat ini, David dapat menjalani hidup dengan lebih bermartabat dan berkualitas. Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh warganya, terutama Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti David.
“Ini adalah bentuk nyata dari amanat undang-undang untuk melindungi setiap warga negara. Semoga David dapat pulih dan menemukan ketenangan di tempat barunya,” pungkas Syarifah mengakhiri penjelasan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar