
Sumbawa, Nuansantb.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada hari ini, Rabu (07/01/2026) untuk memastikan kesiapan pusat data kepegawaian baru dan meninjau langsung kondisi serta data tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kunjungan ini berfokus pada verifikasi data tenaga non-ASN sekaligus mencari solusi atas status sekitar 2.505 orang yang belum terakomodasi kebijakan pusat.
Wabup Ansori, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji, menegaskan dua misi utama sidak ini. Pertama, memastikan kesiapan fasilitas dan fungsi optimal gedung pusat data kepegawaian baru yang akan segera diresmikan.
“Gedung dan peralatan sudah siap. Tinggal memastikan penataan dan fungsinya berjalan optimal. Peresmiannya akan dirangkaikan dengan peringatan HUT daerah dan peresmian sejumlah proyek daerah,” jelas Wabup Ansori.
Fokus kedua adalah meninjau langsung data riil tenaga non-ASN, termasuk honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh maupun paruh waktu. Ini merespons kebijakan terbaru pemerintah pusat tentang penataan tenaga non-ASN.
“Mereka adalah aset daerah yang tersebar di berbagai OPD, rumah sakit, puskesmas, sekolah, hingga wilayah terpencil, dan telah lama mengabdi,” tegas Haji Ansori, menyebut sidak ini sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah.
Persoalan data tenaga non-ASN di Kabupaten Sumbawa bukan hal baru. Proses verifikasi skala nasional telah berlangsung beberapa tahun. Pada 2022, dari 5.346 data tenaga non-ASN yang diinput ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hanya 2.470 yang dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam data verifikasi pra-final. Sebanyak 2.876 orang tidak lolos verifikasi kala itu karena berbagai alasan, seperti jenis jabatan (sopir, cleaning service, penjaga kantor), tidak membuat akun, atau tidak menyelesaikan penginputan data.
BKPSDM pun telah membuka masa sanggah dan menerima berbagai tanggapan masyarakat, seperti keberatan atas data yang tidak sesuai. Proses panjang ini berpuncak pada tugas administratif daerah yang harus disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Bupati Sumbawa kepada Kementerian PANRB dan BKN.
Komitmen Pemerintah Daerah Mencari Solusi
Berdasarkan data sementara terkini, jumlah tenaga non-ASN yang terdampak dan belum terakomodasi dalam skema kebijakan pusat mencapai sekitar 2.505 orang. Menghadapi situasi ini, Wabup Ansori menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.
“Sambil menunggu keputusan pemerintah pusat, kami akan mengkaji berbagai kemungkinan dan ruang kebijakan yang masih bisa diperjuangkan,” ujarnya. Langkah konkret yang akan segera diambil adalah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan melaporkan hasil kajian mendalam kepada Bupati Sumbawa.
Wabup Ansori menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil akan tetap berpegang pada aturan yang berlaku, dengan tujuan utama mencari solusi terbaik dan berkeadilan. “Ini bukan hanya soal data, tapi soal komitmen kami terhadap mereka yang telah berjuang dan mengabdi untuk daerah,” pungkasnya.
Sidak ini juga mencerminkan pola kepemimpinan Wabup Ansori yang aktif turun langsung memantau pelayanan publik. Sehari sebelumnya, Senin (5/1), beliau juga melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa untuk memastikan kesiapan pelayanan kesehatan.
Dengan pusat data kepegawaian baru yang hampir beroperasi, pemerintah daerah berharap dapat mengelola data ASN dan non-ASN lebih terintegrasi dan akurat, sebagai fondasi untuk mengambil kebijakan kepegawaian yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada para pengabdi daerah.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar