
Sumbawa, Nuansantb.id – Polres Sumbawa kembali membuktikan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Sebuah kampung yang diduga kuat menjadi sarang narkoba di Dusun Serading, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, digerebek habis-habisan, Senin (15/06/2026).
Operasi besar-besaran yang dipimpin langsung Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., ini menyasar dua lokasi sekaligus yang selama ini dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Bergerak Berdasarkan Informasi Warga
Kapolres menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari laporan akurat masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Pukul 08.30 WITA, tim langsung bergerak. Kami menggerebek rumah milik saudara A. Meski pemilik rumah sedang tidak ada, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (25) yang bersembunyi di dalam rumah gubuk di pekarangan,” ujar AKBP Marieta dalam keterangan persnya.
Barang Bukti Ditemukan di Dua Titik
Penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi umum itu membuahkan hasil signifikan:
Di lokasi pertama (rumah gubuk):
· 5 poket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu (bruto 1,80 gram)
· Alat hisap (bong)
· Perlengkapan pendukung transaksi narkoba
· Uang tunai Rp351.000 dari saku celana AW
Di lokasi kedua (rumah utama milik saudara A):
· 12 poket sabu dengan berat bruto 4,42 gram yang disembunyikan dalam lemari pakaian
· Satu buku rekening bank
Total keseluruhan sabu yang diamankan mencapai 6,22 gram bruto.
Satu Ditahan, Satu Diburu
Saat ini, AW berikut seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah memburu saudara A yang identitasnya sudah dikantongi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumbawa. Operasi tegas dan terukur akan terus kami lakukan, baik skala besar maupun tindakan preventif. Target kita satu: Sumbawa bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.
Proses Hukum Berlanjut
Pasca-penggerebekan, petugas langsung memproses tes urine terhadap terduga pelaku, melakukan penimbangan resmi barang bukti, serta mengirim sampel sabu ke laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian di persidangan.
Seluruh rangkaian operasi berjalan aman dan lancar. Polres Sumbawa mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
(Red/Nuansantb.id)

Tidak ada komentar