
Mataram, Nuansantb.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Mataram, Kamis (03/09/2026). Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya strategis pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Hari ini, saya turut menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Bupati Jarot dalam keterangan yang diterima Nuansantb.
Komitmen ini akan diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Bupati menegaskan bahwa perbaikan tata kelola perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Ketiga aspek tersebut merupakan satu siklus pemerintahan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
Penandatanganan komitmen ini sejalan dengan berbagai upaya pencegahan korupsi yang terus digalakkan di tingkat nasional maupun daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara konsisten mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui perbaikan sistem dan manajemen, terutama pada tiga area strategis tersebut. Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa sendiri telah menunjukkan progres positif dalam tata kelola pengadaan. Pada tahun 2025, Kabupaten Sumbawa berhasil meraih Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebesar 82,19 dengan predikat baik serta UKPBJ Level 3 kategori proaktif.
Bupati Jarot menekankan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial belaka. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat mengimplementasikan butir-butir komitmen secara konsisten dalam setiap tahapan pembangunan. Langkah ini dinilai penting mengingat pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah harus benar sejak tahap perencanaan, administrasi, hingga pelaksanaan kegiatan.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui penandatanganan MoU terkait Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, berbagai inovasi digital seperti peluncuran Dashboard SiPokir dan aplikasi SILABRASI SIGAP juga telah dilakukan untuk mempercepat respons pelayanan dan mewujudkan tata kelola yang lebih transparan.
Melalui penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa semakin memperteguh langkah dalam mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. Bupati berharap komitmen bersama ini dapat menjadi fondasi kuat bagi terciptanya birokrasi yang bersih, pelayanan publik yang prima, serta pembangunan daerah yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar