
Sumbawa, Nuansantb.id – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, Agus Salim, bersama sejumlah warga melaporkan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Laporan resmi tersebut disampaikan di Polres Sumbawa pada Selasa (01/09/2026).
Agus Salim yang didampingi oleh Ruslan, salah satu warga pemilik lahan, mengungkapkan bahwa lahan mereka yang berlokasi di Ai Loam, Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa, dijadikan jalan menuju lokasi tambang ilegal oleh WNA asal China. “Hari ini saya secara resmi memasukkan laporan terkait penyerobotan lahan tanpa izin milik saya pribadi dan beberapa warga,” ungkap Agus Salim.
Adapun pemilik lahan yang terkena penyerobotan untuk lokasi tambang ilegal tersebut yakni Agus Salim, Atia, Ruslan, Hendra Gunawan, dan Mulyati. Total luas lahan yang terkena dampak penyeserobotan mencapai sekitar 40 hektar. “Kami minta Polres Sumbawa segera menindaklanjuti aduan kami untuk melakukan penyetopan dan menindak para pelaku penyerobotan ini,” tegas Agus Salim.
Berdasarkan peninjauan langsung yang dilakukan pada hari yang sama, terpantau adanya beberapa alat berat di lokasi lahan. Para operator alat berat tersebut diketahui tinggal menyewa rumah di kawasan Olat Rawa. “Panjang lahan kami yang terkena untuk jalan menuju lokasi tambang ilegal yang dikelola oleh WNA Asal China tersebut sekitar 2 Kilometer, lebar 6 meter. Pal batas tanah juga sudah hilang,” jelas Agus Salim.
Agus Salim menyayangkan adanya pembiaran dari pihak Desa Olat Rawa terkait aktivitas tambang ilegal ini. “Seharusnya kita selaku pemilik lahan diberikan informasi atau diberitahu terkait adanya aktivitas pembuatan jalan menuju lokasi tambang ilegal yang langsung mengenai lahan milik kami,” tegas Agus Salim.
Diketahui, persoalan tambang ilegal yang melibatkan WNA asal China di Sumbawa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan tambang emas ilegal yang diduga dikelola WNA China di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Operasi tambang ilegal tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena menggunakan alat berat yang dikelola pekerja asal China.
Maraknya tambang ilegal di sejumlah wilayah Pulau Sumbawa menuai keprihatinan DPRD NTB, apalagi penambangan skala besar yang melibatkan WNA China memicu kerusakan lingkungan yang parah.
Dengan disampaikannya laporan resmi ini, Agus Salim berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal dan memproses para pelaku penyerobotan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar