
MATARAM, Nuansantb.id — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Komitmen serius dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja mengantarkan Pemkab Sumbawa meraih Juara III Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada ajang Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award 2026.
Penghargaan bergengsi yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., dalam acara yang digelar di Mataram, Rabu (26/08/2026). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB, didampingi Direktur SUPD Kementerian Dalam Negeri serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusra, dan Papua (Banuspa).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa capaian ini bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan bukti nyata bahwa langkah pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja mulai menunjukkan hasil. Menurutnya, Pemkab Sumbawa memiliki komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama melalui upaya memperluas kepesertaan pekerja dan memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Perhatian pemerintah daerah tidak berhenti pada pekerja formal. Perlindungan terhadap pekerja rentan dan sektor informal menjadi prioritas utama. Tahun 2026, sebanyak 26.662 pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Kabupaten Sumbawa melakukan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan sektor informal berjumlah 26.662 orang,” ungkap Sekda Budi Prasetiyo.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pemberian perlindungan ini memantapkan langkah Kabupaten Sumbawa menuju status Universal Coverage Jamsostek (UCJ). “Ini menandakan kita akan menuju ke UCJ minimal di angka 35 persen. Jadi kita akan mencoba memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan informal agar mereka lebih tenang bekerja,” jelasnya. Jumlah pekerja rentan yang dilindungi tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2025 Pemkab Sumbawa telah memberikan perlindungan kepada sekitar 20 ribu pekerja rentan sektor informal.
Pemkab Sumbawa juga berupaya membangun kesadaran para pelaku usaha agar memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya. “Ini menjadi penguat bersama bahwa keberpihakan terhadap perlindungan tenaga kerja khususnya informal kita tingkatkan,” tegas Sekda. Pemerintah daerah secara berkala melakukan evaluasi untuk memastikan badan usaha yang bergerak di Kabupaten Sumbawa benar-benar memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerjanya.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, DR. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam sambutannya pada acara penganugerahan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh. Beliau mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Pemkab Sumbawa dalam melindungi pekerja rentan dan mendorong daerah lain di NTB untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Capaian Juara III Jamsostek Award 2026 sekaligus menjadi apresiasi atas konsistensi Pemkab Sumbawa dalam membangun sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan perlindungan pekerja yang semakin kompleks, penghargaan ini menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan para pekerja—termasuk mereka yang berada di sektor informal dan kelompok rentan—tidak berjalan tanpa perlindungan.
Prestasi Sumbawa di ajang Jamsostek Award 2026 menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen: memastikan semakin banyak pekerja terlindungi dan semakin sedikit pekerja yang menghadapi risiko tanpa jaminan sosial.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar