
Sumbawa, Nuansantb.id — Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Sumbawa tidak hanya menjadi momen refleksi sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga tonggak akselerasi transformasi digital di daerah.
Pada malam tasyakuran yang digelar di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (18/08/2026), Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi meluncurkan aplikasi Smart Tax sebagai langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berintegritas.
Peluncuran aplikasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hardianto, S.T., dengan Branch Manager PT Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa, Ika Gita Listiana, M.M.Inov. Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran yang terintegrasi.
Bupati Jarot: Ini Wujud Nyata Semangat Kemerdekaan
Dalam sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan bahwa peluncuran Smart Tax merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, inovasi ini adalah bukti bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan, tetapi diimplementasikan melalui kerja-kerja nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat.
“Transformasi digital di sektor perpajakan adalah keniscayaan. Kami ingin pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat, mudah diakses, dan bebas dari celah kebocoran. Smart Tax adalah jawaban atas tantangan itu. Ini adalah wujud nyata bahwa Sumbawa siap melangkah maju,” ujar Bupati Jarot.
Tiga Dampak Utama Smart Tax
Kepala Bapenda Hardianto, S.T., menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran berbasis aplikasi digital ini membawa tiga dampak utama bagi tata kelola keuangan daerah:
Pertama, Kemudahan Akses — Masyarakat dan wajib pajak dapat bertransaksi secara fleksibel tanpa terbatas ruang dan waktu.
Kedua, Pelayanan yang Dekat — Mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan ramah pengguna.
Ketiga, Pencegahan Kebocoran — Meminimalisir risiko kebocoran dalam penyetoran penerimaan pajak daerah demi tata kelola yang bersih dan akuntabel.
9 Jenis Pajak Terintegrasi
Pada tahap awal implementasinya, aplikasi Smart Tax terintegrasi untuk melayani pembayaran 9 jenis pajak daerah, meliputi:
Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hotel, Pajak Restoran dan Rumah Makan, Pajak Hiburan dan Pajak Tenaga Listrik.
Dihadiri Seluruh Elemen Daerah
Peluncuran aplikasi ini disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat tinggi daerah dan instansi vertikal, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin, S.SAP., M.M.Inov., beserta Wakil Ketua Zulfikar Demitry, S.H., M.H., Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori beserta Ny. Hj. Sudarti Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dandim 1607/Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, dan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa.
Hadir pula para pimpinan organisasi wanita (Persit KCK, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, dan Dharmayukti Karini), Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Danyonif TP 835/SIB, Danyonif 742/SWY, Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda NTB, Dansubdenpom IX/2-1 Sumbawa, pimpinan BUMN/BUMD, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Api Kemerdekaan Terus Menyala
Inovasi digital ini menegaskan bahwa 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar deretan angka, melainkan bukti nyata keberlanjutan semangat para pejuang. Melalui hadirnya Smart Tax, Pemkab Sumbawa merapatkan barisan untuk meneguhkan komitmen bahwa api kemerdekaan terus menyala melalui kerja nyata, transparansi, dan kemandirian pembangunan daerah.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar