Diduga Cabuli Anak 5 Tahun, Pria 57 Tahun di Buer Diamankan Polisi

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 28 Sep 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Buer bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial H (57) diamankan karena diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun di wilayah hukumnya, Minggu (27/09/2026).

Peristiwa miris ini terungkap setelah J (21), bibi korban, mendatangi Kantor Polsek Buer sekitar pukul 13.00 WITA untuk melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya, AA (5). Aksi bejat tersebut diduga terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Buer IPDA Romy Octovian Munir, S.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, insiden pencabulan tersebut diduga terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni Jumat (25/09/2026) sekitar pukul 09.00 WITA dan pukul 16.00 WITA.

Menurut Kapolsek, modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban uang agar mau menuruti kemauannya. Pelaku kemudian membujuk AA untuk masuk ke dalam rumahnya.

“Di dalam rumah tersebut, pelaku diduga melancarkan aksi tidak senonohnya dengan meremas bagian dada korban, menyuruh korban melepaskan celana, hingga menggesek-gesekan kemaluannya ke tubuh korban berulang kali,” ujar IPDA Romy.

Keluarga Korban Lapor Polisi

Merasa tidak terima atas perbuatan bejat pelaku terhadap bocah yang masih di bawah umur tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu secara resmi ke Mapolsek Buer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menerima laporan pengaduan dari keluarga korban, piket jaga Polsek Buer langsung merespons cepat dengan mengambil langkah-langkah kepolisian secara terukur.

“Petugas segera menerbitkan laporan, melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi, serta bergerak cepat mengamankan terduga pelaku H guna menghindari potensi amukan massa dan membawanya ke Mako Polsek Buer,” jelas Kapolsek.

Koordinasi dengan Unit PPA Polres Sumbawa

Selain mengamankan pelaku, pihak Polsek Buer juga berkoordinasi secara intensif dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa guna penanganan hukum lanjutan yang profesional.

“Kami bergerak cepat menerima laporan warga dan langsung mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Buer guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini, kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur ini telah kami limpahkan dan koordinasikan lebih lanjut dengan Unit PPA Polres Sumbawa untuk proses hukum penyidikan,” pungkasnya.

Seluruh proses penanganan perkara kekerasan terhadap anak ini mendapat pengawalan ketat demi menjamin rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu untuk segera melapor kepada aparat berwajib apabila menemukan potensi tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez