Kemendikdasmen Turun ke Sumbawa, Pastikan Revitalisasi 14 SMP Sesuai Aturan

2 menit membaca
Sahril
NASIONAL, Pemerintahan - 05 Okt 2026

Sumbawa, Nuansantb.id — Tim Subdirektorat Sarana dan Prasarana (Subdit Sarpras), Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Ditjen PAUD, Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengecek langsung progres revitalisasi 14 SMP di Kabupaten Sumbawa, 2–4 Oktober 2026.

Monitoring dan pendampingan lapangan tersebut dipimpin Ketua Tim Monev Deni Gemulya bersama dua anggota dari Subdit Sarpras. Tim turun untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai petunjuk teknis, tepat sasaran, dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Sejumlah sekolah menjadi sasaran kunjungan, antara lain SMPN 4 Labuhan Badas, SMP Fajar Insani Plampang, dan SMPN 3 Lopok. Selain memeriksa progres serta mutu pekerjaan fisik, tim memberikan pendampingan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), khususnya pada aspek teknis dan administrasi yang masih perlu diperbaiki.

Pengawasan kemudian diperkuat melalui pertemuan konsolidasi di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, 3 Oktober 2026. Forum itu diikuti seluruh 14 SMP penerima program revitalisasi. Kepala sekolah dan P2SP membahas kendala pembangunan, berbagi pengalaman, serta menyamakan pemahaman agar pekerjaan selesai sesuai ketentuan.

Ketua Tim Monev Deni Gemulya menegaskan, transparansi dan integritas merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program revitalisasi. Ia mengingatkan sekolah penerima bantuan agar tidak melakukan praktik yang dapat menimbulkan persoalan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan.

“Jangan sampai ada ketidaktransparanan maupun pelanggaran aturan yang kemudian mencoreng nama baik dan berdampak terhadap keberlanjutan program bantuan revitalisasi di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Senada, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Junaidi, S.Pd., M.Pd., meminta seluruh pihak menghindari gratifikasi dan pungutan liar (pungli). Ia juga menekankan agar P2SP bekerja sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Jangan mengurangi standar kualitas pekerjaan. Semua harus dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Monitoring dan pendampingan tersebut diharapkan memastikan revitalisasi 14 SMP di Kabupaten Sumbawa tidak hanya berjalan tepat waktu, tetapi juga menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi siswa. (Ch)

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez