Pengaruh Judi Online dan Langgar Kode Etik, Oknum Anggota Polres Sumbawa di Pecat

2 menit membaca
Sahril
Headline News, Polri - 13 Jan 2026

Sumbawa, Nuansantb.id– Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menunjukkan ketegasan tanpa kompromi dalam menegakkan disiplin dan kode etik. Seorang personel berinisial SIH dipecat secara tidak terhormat dari dinas Polri setelah terbukti melakukan pelanggaran berat, diduga kuat terkait praktik judi online.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang tegang dan khidmat digelar di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa, Selasa (13/01/2026) pagi. Prosesi pemecatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., dihadiri seluruh jajaran mulai dari Wakil Kapolres, Pejabat Utama, hingga seluruh anggota.

Momen pilu pun terjadi. Di hadapan rekan sejawatnya, data personel SIH dihapus secara simbolis dari sistem, menandai akhir pahit kariernya di institusi Bhayangkara. Kapolres Marieta menyatakan keputusan ini diambil melalui proses panjang dan pertimbangan matang, demi menjaga marwah dan citra Polri.

“Ini adalah wujud realisasi komitmen pimpinan Polri memberikan sanksi tegas bagi pelanggar disiplin dan kode etik,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Dalam amanat tegasnya, Kapolres Marieta secara khusus menyinggung dan memberi peringatan keras mengenai larangan mutlak keterlibatan dalam judi, terutama judi online yang sedang marak.

“Saya tekankan kepada seluruh personel Polres Sumbawa untuk tidak melakukan Judi Online maupun bentuk judi lainnya. Jangan lakukan pelanggaran kode etik, perbuatan pidana, atau perbuatan tercela. Jika terjadi, itu akan menjadi kerugian besar bagi anggota, keluarga, dan organisasi,” ungkapnya.

Kapolres berharap insiden memalukan ini menjadi yang terakhir. Dia mengajak seluruh anggota mengambil pelajaran pahit sebagai cermin untuk introspeksi dan meningkatkan profesionalisme.

“Jadikan hal ini efek jera. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres Marieta.

Pemecatan tidak hormat ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tidak akan melindungi oknum yang mencoreng nama baik institusi. Masyarakat pun diharapkan dapat melihat tindakan tegas ini sebagai upaya serius Polri membersihkan barisan dari perilaku menyimpang. (*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez