
SUMBAWA, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa resmi menggelar rapat koordinasi Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining. Pertemuan strategis ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa pada Kamis (21/05/2026) dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak bagi anak-anak kurang mampu, khususnya anak terlantar dan yatim piatu. Fokus utama program ini adalah memfasilitasi akses administrasi kependudukan dan layanan dasar yang selama ini kerap menjadi kendala bagi kelompok rentan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program ini. Menurutnya, anak-anak terlantar dan yatim piatu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan layanan negara.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining ini adalah langkah konkret untuk menjangkau anak-anak yang selama ini belum terdata atau belum memiliki dokumen kependudukan. Kami ingin memastikan tidak ada anak di Sumbawa yang terabaikan hak-haknya,” ujar Doktor Budi Prasetiyo usai rapat koordinasi.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Budi Prasetiyo ini menjelaskan bahwa program ini secara khusus bertujuan mengidentifikasi anak terlantar dan anak dari keluarga miskin ekstrem yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan. Setelah teridentifikasi, pihaknya akan memfasilitasi penerbitan dokumen penting seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.
“Tanpa akta kelahiran, anak-anak ini tidak bisa mengakses pendidikan formal maupun layanan kesehatan. Mereka seperti tidak memiliki identitas di mata negara. Melalui program ini, kita kejar semuanya,” tegasnya.
Selain dokumen kependudukan, program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining juga membantu akses layanan kesehatan dengan memfasilitasi penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, anak-anak terlantar dan yatim piatu dapat memperoleh layanan kesehatan gratis dan perlindungan sosial yang layak.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak hanya fokus pada pidana, tetapi juga pada perlindungan masyarakat rentan.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Pak Sekda dan seluruh OPD. Sinergi ini sangat penting agar program berjalan efektif di lapangan. Target kami adalah tidak ada lagi anak terlantar dan yatim piatu di Sumbawa yang tidak memiliki identitas hukum dan akses dasar,” ujar Iwan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai langkah strategis, mulai dari pendataan anak sasaran, koordinasi antar-desa hingga kecamatan, hingga mekanisme penerbitan dokumen secara gratis dan cepat. OPD yang terlibat antara lain Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.
Doktor Budi Prasetiyo menambahkan bahwa program ini akan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk memudahkan identifikasi anak-anak yang benar-benar membutuhkan. “Kami ingin program ini tepat sasaran. Jangan sampai ada anak yang seharusnya dibantu justru tidak terdata. Makanya peran serta masyarakat sangat kami harapkan,” pungkasnya.
Dengan adanya kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan anak-anak terlantar serta yatim piatu di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. Program ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warganya, terutama mereka yang paling rentan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar