
Sumbawa, Nuansantb.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa resmi menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026 selama 14 hari ke depan. Operasi serentak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini berlangsung mulai Senin, 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa penegakan hukum dalam operasi ini bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi juga untuk memberi efek jera sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas.
“Kami ingin mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sumbawa,” ujar AKP Belly saat dikonfirmasi awak media, Minggu (07/06/2026).
Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
Operasi Patuh Rinjani 2026 menyasar sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi dan menjadi pemicu utama kecelakaan. Berikut sasaran yang akan ditindak tegas:
1. Pengendara melawan arus – tindakan sangat membahayakan pengguna jalan lain.
2. Penggunaan nomor polisi tidak sesuai – pelat nomor yang tidak spesifikasi atau tidak jelas terbaca.
3. Knalpot racing atau brong – selain mengganggu kenyamanan publik, juga melanggar aturan kebisingan.
4. Kendaraan tidak sesuai kelengkapan berkendara – spion, lampu utama, hingga rem harus dalam kondisi baik.
5. Menggunakan HP saat berkendara – mengurangi konsentrasi dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
6. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
7. Menerobos lampu merah.
8. Melebihi batas kecepatan.
9. Tidak memakai helm SNI, baik pengendara maupun penumpang.
10. Berboncengan melebihi ketentuan.
AKP Belly menegaskan bahwa seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ajakan Keselamatan Prioritas Utama
Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat Sumbawa untuk bersama-sama menaati aturan berlalu lintas. Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama.
“Taati aturan, keselamatan prioritas utama. Jangan sampai operasi ini hanya dianggap sebagai ajang mencari denda. Mari kita jadikan kesadaran bersama bahwa tertib berlalu lintas adalah untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tandas AKP Belly.
Polres Sumbawa berharap melalui Operasi Patuh Rinjani 2026 yang berlangsung hingga 21 Juni mendatang, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumbawa dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebelum bepergian. Operasi tidak hanya bersifat razia, tetapi juga edukasi agar tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar