
Sumbawa, Nuansantb.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menyelesaikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Tahun Pajak 2025 dan 2026 tanpa penundaan. Pasalnya, masih terdapat dana pajak mencapai Rp62 miliar yang tersimpan di rekening deposit dan belum dilaporkan.
“Jangan tunda lagi. Manfaatkan kehadiran petugas pajak yang sudah hadir untuk pendampingan dan bimbingan teknis. Dana yang mengendap ini belum bisa dimanfaatkan secara optimal karena pelaporannya belum tuntas,” tegas Bupati saat membuka kegiatan percepatan pelaporan SPT Masa di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan yang diikuti 56 bendahara pengeluaran beserta operator pendamping ini digelar untuk memastikan seluruh kewajiban pelaporan pajak diselesaikan tepat waktu. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa, Panitia Kaharuddin, S.E., M.Ec.Dev., melaporkan bahwa nilai deposit yang belum dilaporkan mencapai Rp26 miliar untuk Tahun Pajak 2025 dan Rp36 miliar untuk Tahun Pajak 2026.
“Artinya, dana pajak sudah disetorkan, tetapi belum masuk dalam pelaporan SPT Masa sehingga masih tersimpan di rekening deposit pajak,” ujarnya.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar, Butet Mega Ferawati, menegaskan bahwa dana dalam rekening deposit belum dapat dianggap sebagai pelaporan yang selesai. Ia berharap dengan peluncuran aplikasi Coretax tahun lalu, proses administrasi dan pelaporan pajak semakin terbantu.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Mari kita tuntaskan bersama,” imbuhnya.
Bupati Jarot secara khusus menyoroti sejumlah perangkat daerah dengan nilai deposit pajak cukup besar, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, BPBD, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, serta RSUD Sumbawa.
“Seluruh OPD yang disebut harus segera melakukan perbaikan dan penyelesaian pelaporan yang tertunda,” instruksinya.
Melalui percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar