Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak dari Amukan Massa

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 13 Jun 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Aksi cepat dan responsif ditunjukkan jajaran Polsek Utan, Polres Sumbawa, setelah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku berinisial S (laki-laki) berhasil diamankan dari amukan warga yang hampir melakukan aksi main hakim sendiri, Jumat (12/06/2026) malam.

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WITA. Pelaku menghubungi korban berinisial I (17) melalui sambungan telepon dengan modus menawarkan pekerjaan. Pelaku kemudian mengajak korban berkeliling dengan alasan mencari pekerjaan. Dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk memboncengnya dengan alasan tangannya sedang sakit.

Setelah singgah di sebuah warung bakso, pelaku meminta korban berhenti di kawasan Besi Kuning, dekat tempat pembuangan sampah, dengan alasan hendak buang air kecil. Pelaku lalu memberikan uang Rp50.000 kepada korban. Namun, secara tiba-tiba, pelaku melakukan tindakan asusila dengan memegang payudara korban dari belakang dan mencium bibir korban saat sepeda motor masih berjalan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, polisi segera bergerak setelah menerima laporan dari korban dan ibunya.

“Personel kami langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Utan untuk menghindari aksi main hakim sendiri oleh keluarga korban dan warga yang sempat tersulut emosi,” tegas AKP Awaluddin.

Saat ini, pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Langkah hukum yang sudah dilakukan antara lain pembuatan laporan pengaduan, pemeriksaan saksi dan korban, serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak yang ancaman hukumannya cukup berat.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Jangan main hakim sendiri. Tindakan anarkis hanya akan merugikan diri sendiri di mata hukum. Kami pastikan kasus ini diproses secara transparan dan profesional,” pungkasnya. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez