
SUMBAWA, Nuansantb.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian menetapkan kuota program cetak sawah baru seluas 2.500 hektar bagi Kabupaten Sumbawa pada tahun anggaran 2026. Program yang menyerap anggaran sekitar Rp87,5 miliar ini merupakan bagian dari enam paket proyek strategis pertanian di wilayah Tana Samawa.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari tim survei, investigasi, dan design (SID) terkait pelaksanaan program tersebut.
“Kita sudah usulkan kemarin ke pemerintah pusat, tinggal kita menunggu hasil SID untuk pelaksanaan program tersebut termasuk wilayah yang mendapatkan program,” ujar Wayan, Jumat (03/07/2026).
Program cetak sawah baru ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan produksi beras nasional serta menjaga ketahanan dan keamanan pangan. Wayan menyebutkan, saat ini luas lahan sawah di Kabupaten Sumbawa tercatat mencapai 55.772 hektare. Dengan adanya tambahan 2.500 hektare, luas lahan sawah diproyeksikan meningkat menjadi 58.272 hektare.
Berdasarkan data awal, lokasi program cetak sawah baru yang paling banyak diusulkan masyarakat berada di Kecamatan Utan mencapai 500 hektar. Sementara untuk kecamatan lainnya hanya di bawah 200 hektare. Wayan menegaskan, syarat utama untuk mendapatkan program ini adalah ketersediaan sumber air.
“Tidak semua lahan yang diusulkan bisa mendapatkan program ini. Lahan yang diprioritaskan adalah yang memiliki sumber air,” tegasnya.
Selain cetak sawah baru, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran lebih dari Rp135 miliar untuk mendukung lima program strategis pertanian lainnya di Kabupaten Sumbawa, meliputi optimalisasi lahan (Oplah) seluas 2.000 hektar, irigasi perpompaan 150 unit, irigasi perpipaan 19 unit, pembangunan konservasi berupa cekdam, serta program Upland seluas 167 hektar pada 27 kelompok tani.
Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pembangunan ketahanan pangan, energi, dan air. Seluruh kegiatan proyek berada di bawah kendali langsung Kementerian Pertanian, dengan koordinasi bersama Pemprov NTB dan Universitas Mataram untuk aspek desain teknis dan supervisi pelaksanaan.
“Semoga program ini dapat berjalan sesuai target, sehingga mampu menjaga keamanan pangan nasional dan meminimalkan risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Wayan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar