
Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, secara resmi menyampaikan Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (07/07/2026).
Penyampaian ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada publik sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Kinerja APBD: Pendapatan Melampaui Target, Belanja Terserap Optimal
Dalam pemaparannya, Wabup Ansori memaparkan capaian yang menggembirakan dari realisasi APBD 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target, terealisasi sebesar Rp2,374 triliun atau 101,28 persen dari target awal Rp2,344 triliun. Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,257 triliun atau 92,93 persen dari pagu anggaran, menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang sehat dan optimal.
Dari sisi pembiayaan, realisasi mencapai 100 persen, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar, yaitu Rp201,68 miliar. Secara keseluruhan, posisi keuangan Pemkab Sumbawa per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset yang solid sebesar Rp4,018 triliun, dengan kewajiban Rp55,46 miliar dan ekuitas mencapai Rp3,962 triliun.
Raih WTP: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Terbaik
Pencapaian paling membanggakan yang disampaikan Wabup Ansori adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” tegas Wabup Ansori dalam sambutannya.
Meraih opini WTP bukanlah titik akhir, melainkan sebuah langkah awal untuk terus berbenah. Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan pengawasan, dan percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Rakyat
Wabup Ansori berharap pembahasan Raperda ini dapat berlangsung secara komprehensif dan konstruktif bersama DPRD. Menurutnya, sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
“Pemerintah daerah berharap pembahasan Raperda ini berjalan dengan baik sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar