Tiga RPH Sumbawa Masuk Pilot Project Nasional, Bupati Jarot: Langkah Konkret Ekosistem Halal

2 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 15 Agu 2026

MATARAM, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan komitmen serius dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berdaya saing. Langkah terbaru diwujudkan melalui keterlibatan tiga Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Sumbawa dalam Pilot Project Percepatan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan dan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ketiga RPH tersebut adalah RPH Alas, RPH Utan, dan RPH Plampang. Mereka resmi ditetapkan sebagai bagian dari proyek percontohan nasional ini dalam sebuah Kick Off yang digelar di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Jumat (14/08/2026). Acara tersebut dihadiri oleh unsur Kementerian PPN/Bappenas, BPJPH, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta para kepala daerah se-NTB.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. Menurutnya, sertifikasi halal pada RPH adalah investasi kepercayaan yang harus dimulai dari hulu ke hilir.

“Peternak menjaga ternaknya, penyembelih menjaga sembelihannya, dan kita menjaga kepercayaan. Kalau semua terpenuhi, insyaallah ekonomi halal akan terpenuhi,” ujar Sekretaris Daerah NTB, Abdul Chair, Ak., dalam arahannya.

Sekda NTB menekankan bahwa pemenuhan aspek halal tidak boleh hanya dilihat dari produk akhir. Sertifikasi halal merupakan “paspor ekonomi” yang memiliki nilai tambah dan mampu membuka akses pasar lebih luas bagi produk masyarakat.

Bagi Kabupaten Sumbawa, keterlibatan dalam program ini memiliki arti yang sangat strategis. Bupati Jarot menyampaikan bahwa penguatan sektor halal sejalan dengan arah pembangunan daerah dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat melalui kolaborasi dan inovasi.

“Kita ingin membangun ekosistem halal yang kuat. Untuk mencapai tujuan itu, seluruh mata rantai produksi harus memenuhi standar halal. Termasuk proses penyembelihan,” tegas Bupati Jarot.

Ia juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam ekosistem ini. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mencetak juru sembelih halal (Juleha) bersertifikat melalui pelatihan khusus guna menyambut proyek hilirisasi unggas terintegrasi senilai Rp1,7 triliun.

“Para juru sembelih halal yang telah memiliki sertifikasi akan menjadi salah satu prioritas untuk terserap dalam program tersebut. Ketika investasi datang, masyarakat Sumbawa harus menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton,” tandasnya.

Melalui pilot project ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap penerapan standar halal di RPH dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. Ekosistem halal yang kuat diyakini mampu meningkatkan nilai tambah, memperkuat daya saing produk lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez